Minyakita Bermasalah, Pengawasan Pemerintah Dipertanyakan

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isi Minyakita di pasar tradisional Kebon Roek, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak sesuai dengan ukuran tertera, Selasa (11/3/2025) [Suara.com/ Buniamin]

Isi Minyakita di pasar tradisional Kebon Roek, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak sesuai dengan ukuran tertera, Selasa (11/3/2025) [Suara.com/ Buniamin]

1TULAH.COM-Persoalan minyak goreng subsidi pemerintah, MinyaKita, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa MinyaKita dijual tidak sesuai takaran dan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Hal ini memicu pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pemerintah dan tata kelola pangan di Indonesia.

Temuan Lapangan yang Mengkhawatirkan

Berawal dari video viral di media sosial, terungkap bahwa isi MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan. Seharusnya 1 liter, namun kenyataannya hanya 750 mililiter. Temuan ini diperkuat dengan sidak yang dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Andi Amran menemukan MinyaKita dijual dengan harga Rp18 ribu per liter, padahal HET yang ditetapkan adalah Rp15.700 per liter.

Lemahnya Pengawasan dan Tata Kelola

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung, Dodi Faedlulloh, menilai bahwa persoalan MinyaKita mencerminkan lemahnya mekanisme kontrol terhadap produk-produk yang mendapat intervensi harga dari pemerintah. Pengawasan rantai distribusi barang bersubsidi dinilai masih lemah, baik dalam aspek kepatuhan produsen maupun pengawasan di tingkat distribusi.

Baca Juga :  Indeks Demokrasi Indonesia Anjlok, Ini Faktor Penyebab Menurut Pigai

Senada dengan Dodi, peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, juga berpendapat bahwa temuan MinyaKita yang tidak sesuai takaran disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari pemerintah. Menurutnya, peran pemerintah tidak hanya sebatas memberikan izin kepada produsen, tetapi juga harus mengawasi peredaran, kesesuaian takaran, dan harga.

Tanggung Jawab Menteri Koordinator Pangan

Ketua DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta, Miftahudin, menyoroti tanggung jawab Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan. Menurutnya, persoalan MinyaKita bukan hanya tentang takaran, tetapi juga mencerminkan buruknya tata kelola pangan. Miftahudin menilai bahwa Zulkifli Hasan telah gagal dalam menjalankan tugasnya.

Mengapa Barang Subsidi Rawan Diselewengkan?

Penyelewengan terhadap barang atau kebutuhan pokok bersubsidi bukan hal baru. Kerentanan ini terjadi karena adanya kesenjangan harga antara barang subsidi dan barang nonsubsidi. Hal ini menciptakan insentif bagi oknum tertentu untuk melakukan kecurangan, seperti mengurangi isi, mencampur dengan produk lain, atau menyalurkan ke segmen pasar yang tidak seharusnya.

Baca Juga :  Kebakaran Melanda Mapolda Banten: Api Berhasil Dipadamkan Setelah Hampir 1 Jam Berkobar

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengambil langkah dengan menarik MinyaKita yang tidak sesuai takaran dari pasar dan memperketat pengawasan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri juga telah menutup produsen MinyaKita, PT Arya Rasa Nabati, dan menetapkan satu orang tersangka.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa produsen yang mencurangi MinyaKita adalah penipu dan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini.

Masyarakat berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pangan dan memastikan rantai distribusi pangan berjalan dengan baik. Pengawasan yang lebih transparan dan berbasis teknologi, serta penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat mencegah kasus serupa terulang kembali. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Ciri-Ciri Malam Lailatul Qadar yang Wajib Diketahui, Malam Penuh Kemuliaan di Bulan Ramadan
Luna Maya Tampil Beda dengan Pixie Cut, Banjir Pujian Netizen!
KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!
Pramono Diminta Tetap Jalankan Program Sarapan Bergizi Gratis, Pengamat: Peluang Dongkrak Kepercayaan Publik
Warga Demo Bawaslu Barito Utara, Tuntut Penegakan Hukum Dugaan Money Politik Tidak Tebang Pilih!
Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2025: Liburan Panjang dan Tips Mudik Aman!
Bakti Sosial Kodim 1012/Buntok: Bersihkan Masjid dan Santuni Panti Asuhan Jelang HUT Korem
Hanya 5,48% Anak Disabilitas Bersekolah: Potret Suram Akses Pendidikan di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:46 WIB

Ciri-Ciri Malam Lailatul Qadar yang Wajib Diketahui, Malam Penuh Kemuliaan di Bulan Ramadan

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:40 WIB

Luna Maya Tampil Beda dengan Pixie Cut, Banjir Pujian Netizen!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:05 WIB

KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:18 WIB

Pramono Diminta Tetap Jalankan Program Sarapan Bergizi Gratis, Pengamat: Peluang Dongkrak Kepercayaan Publik

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:31 WIB

Warga Demo Bawaslu Barito Utara, Tuntut Penegakan Hukum Dugaan Money Politik Tidak Tebang Pilih!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:09 WIB

Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2025: Liburan Panjang dan Tips Mudik Aman!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:55 WIB

Bakti Sosial Kodim 1012/Buntok: Bersihkan Masjid dan Santuni Panti Asuhan Jelang HUT Korem

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:54 WIB

Hanya 5,48% Anak Disabilitas Bersekolah: Potret Suram Akses Pendidikan di Indonesia

Berita Terbaru

KPK melakukan operasi tangkap tangan di OKU [istock]

Berita

KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:05 WIB