Edarkan Sabu di Balangan, Pria Tabuan Diciduk Polisi dengan 30 Paket 

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial RA (46) warga Desa Tabuan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, ditangkap polisi atas kasus narkoba. Foto: Humas Polres Balangan

Pria berinisial RA (46) warga Desa Tabuan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, ditangkap polisi atas kasus narkoba. Foto: Humas Polres Balangan

1TULAH.COM, Paringin – Seorang pria berinisial RA (46) warga Desa Tabuan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, tak bisa lagi mengelak setelah polisi menggerebek rumahnya.

Dari penggeledahan, tim Satresnarkoba Polres Balangan menemukan 30 paket sabu dengan berat total 10,83 gram, yang disembunyikan di kamar secara terpisah.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, mengungkapkan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di daerah tersebut.

Kemudian polisi pun segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap RA pada Senin, 10 Maret 2025.

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dan diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Balangan dari tangan RA (46). Foto: Humas Polres Balangan

“Saat penggeledahan, kami menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di dalam dompet serta tabung plastik di belakang meja rias kamar tersangka, ada 9 paket kecil, 11 paket sedang, dan 10 paket sedang, yang ditempatkan secara terpisah,” ujar Iptu Eko, Rabu, 12 Maret 2025.

Selain sabu, polisi juga menyita satu handphone beserta uang tunai sebesar Rp 5.591.000 yang diduga sebagai hasil transaksi narkoba.

RA tak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Kini, ia mendekam di sel tahanan Polres Balangan dan harus menghadapi proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah hukum Polres Balangan.

Penulis: Windi Hidayat

Editor: Aprie

Berita Terkait

Miris! Jadi Tersangka Pembuang Bayi di Sungai, Mahasiswi asal Muara Teweh Kalteng Diringkus Polisi Malang
Polres Barut Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 2,6 Miliar
Bejat! Ayah di Puruk Cahu Cabuli Anak Tiri
Mahasiswa Murung Raya Tewas Gantung Diri, Polisi Temukan Pesan Menyentuh di HP
Ngeri! Remaja Ditemukan Bersimbah Darah di Kawasan Jalan Houling Batu Bara di Murung Raya
Polsek Teweh Tengah Ungkap Kasus Pencurian di Toko Mama Bilqis Jalan Koyem, 1 Pelaku Diamankan Bersama Barbuk
Operasi Antik 2025! 3 Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Mura, 1 di Antaranya Wanita
Miliki Puluhan Paket Sabu, Acil Edon Diamankan Satresnarkoba Polres Barut di KM 2 Arah Puruk Cahu

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 20:24 WIB

Miris! Jadi Tersangka Pembuang Bayi di Sungai, Mahasiswi asal Muara Teweh Kalteng Diringkus Polisi Malang

Kamis, 4 September 2025 - 14:42 WIB

Polres Barut Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 2,6 Miliar

Senin, 28 Juli 2025 - 16:12 WIB

Bejat! Ayah di Puruk Cahu Cabuli Anak Tiri

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:22 WIB

Mahasiswa Murung Raya Tewas Gantung Diri, Polisi Temukan Pesan Menyentuh di HP

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:48 WIB

Ngeri! Remaja Ditemukan Bersimbah Darah di Kawasan Jalan Houling Batu Bara di Murung Raya

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:17 WIB

Polsek Teweh Tengah Ungkap Kasus Pencurian di Toko Mama Bilqis Jalan Koyem, 1 Pelaku Diamankan Bersama Barbuk

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:18 WIB

Operasi Antik 2025! 3 Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Mura, 1 di Antaranya Wanita

Senin, 7 Juli 2025 - 22:42 WIB

Miliki Puluhan Paket Sabu, Acil Edon Diamankan Satresnarkoba Polres Barut di KM 2 Arah Puruk Cahu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!