KPU Butuh Dana Rp1.4 Miliar Gelar PSU di 2 TPS di Barito Utara

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Barut saat menggelar rakor, Senin (10/3/2025). foto.Deni/1tulah.com

KPU Barut saat menggelar rakor, Senin (10/3/2025). foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh- Kebutuhan dana diperlukan menggelar Pemilihan Suara Ulang(PSU) oleh Komisi Pemilihan Umum(PSU) Barito Utara terjawab.

KPU Barito Utara diperintah menggelar PSU atas putusan Mahkamah Kondtitusi.

Dana dibutuhkan menggelar PSU di 2 TPS yang ada di Barito Utara sebesar Rp1.481.784.000.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari saat memimpin rapat koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada Pilkada Barito Utara tahun 2024 mengatakan, keinginan kami terbuka membahas dan mengajukan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan PSU.

Hal ini agar tak berkembang hal berlebih terkait besaran kebutuhan dana pelaksanaan PSU yang tidak sesuai.

Baca Juga :  Diduga Tak Penuhi Kesepakatan, Warga Ambil Alih 1.731 Hektare Lahan Sawit PT AGU

“Semua keperluan mengenai kebutuhan dana kami sampaikan. Dan kami juga menginginkan keterbukaan yang sekaligus sebagai upaya bisa mengkanter isu-isu diluar sana yang disebutkan tidak sesuai. Besaran kami butuhkan Rp1.481.784.000,” kata Siska Dewi Lestari.

Dia juga merinci penggunaan dana miliaran itu, antara lain, Jumlah keseluruhan dana dibutuhkan Rp1.481.784.000.

Kegunaannya, dinas luar kota Rp102.548.000. Dinas dalam kota Rp8.100.000. Sosialisasi, rakor,uji publik, publikasi dan media Rp140.000.000.

Honor KPPS Rp14.600.000. Biaya TPS Rp6.026.000. Bintek dan pelantikan KPPS Rp17.326.000. Logisatik PSU Rp7.592.000.. Penetapan hasil PSU Rp25.000.000 dan ATK Rp10.000.000. Sedang distribusi C pemberitahuan Rp592.000.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Tinjau Kembali Lokasi Karhutla di Teweh Selatan

“Angka yang membuat besar karena harus dialokasikan keperluan advokasi hukum besarannya Rp1.150.000.000,” jelas Siska. Kami masih ada sisa anggaran sebelumnya Rp249.256.864, jadi masih kekurangan Rp1.232.527.136 diusulkan kepada pemerintah daerah,” tutup Dewi.

Awalnya anggaran diusulkan Rp1,6 miliar namun dilakukan pengurangan karena pelaksanaan PSU tidak ada susunan PPK dan PPS.(*)

 

Penulis : Delia Anisya Fitri

 

 

Hal ini disampaikan

Berita Terkait

Diduga Tak Penuhi Kesepakatan, Warga Ambil Alih 1.731 Hektare Lahan Sawit PT AGU
Bupati Shalahuddin Tinjau Kembali Lokasi Karhutla di Teweh Selatan
Bupati dan Forkopimda Barut Turun Langsung Pantau Titik Api Karhutla
APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak bagi Warga
PWI Barut Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Dewan Pers di Jakarta
Status Siaga Darurat, Barito Utara Hadapi 182 Kejadian Karhutla hingga Agustus
Pemkab Barut Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
Wabup Barito Utara Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Kalimantan Batch II

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:29 WIB

Diduga Tak Penuhi Kesepakatan, Warga Ambil Alih 1.731 Hektare Lahan Sawit PT AGU

Kamis, 17 September 2026 - 15:59 WIB

Bupati Shalahuddin Tinjau Kembali Lokasi Karhutla di Teweh Selatan

Rabu, 16 September 2026 - 00:15 WIB

Bupati dan Forkopimda Barut Turun Langsung Pantau Titik Api Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:12 WIB

APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak bagi Warga

Kamis, 10 September 2026 - 18:09 WIB

PWI Barut Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Dewan Pers di Jakarta

Jumat, 4 September 2026 - 17:17 WIB

Status Siaga Darurat, Barito Utara Hadapi 182 Kejadian Karhutla hingga Agustus

Jumat, 4 September 2026 - 17:15 WIB

Pemkab Barut Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 17:11 WIB

Wabup Barito Utara Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Kalimantan Batch II

Berita Terbaru