1TULAH.COM – Musisi senior Fariz RM kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada Rabu, 19 Februari 2025 oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ya (ditangkap),” kata Nurma Dewi melansir dari laman resmi Suara.
Saat ini, Fariz masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba.
Bukan pertama kalinyan, penangkapan ini yang keempat kalinya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Pihak terkait belum memberikan detail lebih lanjut karena masih dalam tahap pelengkapan data.
Sebelumnya, Fariz RM ditangkap 28 Oktober 2007 dalam sebuah razia di Jakarta. Barang bukti saat itu berupa1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Paman Sherina Munaf kembali ditangkap awal Januari 2015 oleh reserse Polres Metro Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut terjadi di kediaman sang musisi.
Terakhir, Fariz diamankan di Pondok Arem, Tangerang Selatan pada 24 Agustus 2018. Ada kepemilikan sabu seberat 900 miligram sebagai barang bukti.
Penulis : Delia Anisya Fitri