Persis Solo Bangkit dari Jurang Degradasi dengan Kemenangan Dramatis atas Persebaya Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Striker Persis Solo, Ramadhan Sananta saat melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Manahan, Jumat (7/2/2025). [Dok Persis Solo]

Striker Persis Solo, Ramadhan Sananta saat melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Manahan, Jumat (7/2/2025). [Dok Persis Solo]

1TULAH.COM-Persis Solo meraih kemenangan penting dan dramatis atas Persebaya Surabaya dengan skor 2-1 dalam lanjutan pekan ke-22 BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Manahan, Solo, Jumat (7/2/2025).

Gol penentu kemenangan Laskar Sambernyawa dicetak oleh Ramadhan Sananta di masa injury time babak kedua, membuat seisi stadion bergemuruh.

Kemenangan ini menjadi momentum penting bagi Persis Solo yang sedang berjuang keluar dari zona degradasi. Tambahan tiga poin ini mengangkat mereka dari posisi juru kunci ke peringkat 16 dengan 17 poin, meskipun masih berada di zona merah.

Persebaya Surabaya Gagal Salip Persija Jakarta

Bagi Persebaya Surabaya, kekalahan ini menjadi pukulan telak. Mereka gagal memanfaatkan peluang untuk menyalip Persija Jakarta di posisi kedua klasemen. Bajul Ijo tetap tertahan di peringkat ketiga dengan 38 poin.

Baca Juga :  Mengubah Rumput Purun Kalimantan Selatan Jadi Produk Modern: Kisah Alexandra Christy dan Gaia Weave Jaga Gambut

Peran Ramadhan Sananta dan Ong Kim Swee

Gol Ramadhan Sananta di masa injury time menjadi bukti ketajaman sang striker dan mentalitas pantang menyerah tim Persis Solo. Kemenangan ini juga menjadi yang kedua bagi pelatih Ong Kim Swee sejak menangani tim, sekaligus menambah kepercayaan diri tim dalam perjuangan keluar dari zona merah.

Jalannya Pertandingan

Pertandingan berjalan sengit sejak awal. Kedua tim saling jual beli serangan. Persis Solo unggul terlebih dahulu melalui gol Moussa Sidibe di menit ke-58. Namun, Persebaya Surabaya berhasil menyamakan kedudukan melalui penalti Francisco Rivera.

Ketika pertandingan tampak akan berakhir imbang, Ramadhan Sananta muncul sebagai pahlawan. Golnya di masa injury time memastikan kemenangan dramatis bagi Persis Solo.

Baca Juga :  Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Sorotan Pertandingan

  • Mentalitas Persis Solo: Semangat juang dan mentalitas pantang menyerah para pemain Persis Solo patut diacungi jempol. Mereka terus berjuang hingga akhir pertandingan dan akhirnya meraih kemenangan.
  • Ketajaman Ramadhan Sananta: Ramadhan Sananta kembali menunjukkan ketajamannya sebagai striker. Golnya di masa injury time menjadi penentu kemenangan tim.
  • Performa Persebaya Surabaya: Persebaya Surabaya tampil kurang maksimal dalam pertandingan ini. Mereka gagal memanfaatkan peluang untuk meraih poin penuh.

Kemenangan dramatis ini menjadi modal penting bagi Persis Solo dalam perjuangan mereka keluar dari zona degradasi. Sementara itu, Persebaya Surabaya harus segera berbenah diri agar tidak kehilangan momentum dalam perburuan gelar juara. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru