Resmi! UMK Barito Selatan 2025 Berlaku, Cek Nominalnya di Sini

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Disnakertrans Kabupaten Barsel.Foto. Alifansyah/1tulah.com

Kantor Disnakertrans Kabupaten Barsel.Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) mulai 1 Januari tahun 2025 telah resmi keluar dan berlaku, khususnya di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah sebesar Rp. 3.829.097,81.

“Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 233.700,805 dari UMK Barsel tahun 2024 yang berada di angka Rp. 3.595.397 atau 6,5 persen,” ujar Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Sufian Arifin melalui Kepala Bidang HI dan Jamsostek, Irma Marlina di Buntok, Kamis (6/2/2025).

Ia menerangkan, kenaikan UMK tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 16 tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 dan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/578/tahun 2025 tentang UMK dan Upah Mininum Sektoral (UMS) Kabupaten/Kota tahun 2025.

Baca Juga :  Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

“UMK ini sudah diberlakukan per Januari 2025, dan setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barsel wajib menerapkan kenaikan ini kepada para pekerjanya,” terangnya.

Ia menuturkan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja terutama bidang HI dan Jamsostek terus melakukan sosialisasi dan upaya pengawasan kepada perusahaan-perusahaan yang ada diwilayah Kabupaten Barsel terkait penyesuaian UMK tahun 2025.

Baca Juga :  Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

“Meski pengawasan itu sendiri ada dari Pemerintah Provinsi, namun kami tetap menerima aduan bagi para pekerja yang mendapatkan perlakuan tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur wanita yang akrab disapa ibu Irma itu.

Ia mengatakan, kenaikan UMK tersebut mengikuti aturan yang telah disepakati antara perwakilan buruh, pekerja, dan dewan pengupahan, dan merupakan respon terhadap meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat.

“Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat semakin meningkat terutama para pekerja seiring pertumbuhan ekonomi,” kata Irma Marlina. (Alifansyah)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Karhutla Mengancam TNTP, Bupati Seruyan dan TNI Turun Langsung ke Titik Api
Pemprov Kalteng Salurkan 10 Juta Liter Air Bersih untuk Bantu Warga Terdampak Karhutla
Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Pulang Pisau
Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Terdampak Karhutla di Pulang Pisau
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Karhutla Mengancam TNTP, Bupati Seruyan dan TNI Turun Langsung ke Titik Api

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 10 Juta Liter Air Bersih untuk Bantu Warga Terdampak Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Pulang Pisau

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Terdampak Karhutla di Pulang Pisau

Berita Terbaru