1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Kepolisian setempat bergerak cepat dalam menangani Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) kebakaran yang terjadi di Gang Keramat RT. 22, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah (Dusteng), Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Kamis, (9/1/2025) sekira pukul 23.30 WIB.
Jago merah tersebut menghanguskan Enam Rumah, dengan titik api diduga berasal dari rumah milik saudara UH. Api dengan cepat merambat ke bangunan lain karena posisi rumah yang berdempetan dan mayoritas konstruksi bangunan terbuat dari kayu, sehingga mudah terbakar.
Setelah menerima laporan dari Ketua RT 22, Polsek Dusteng segera melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian. Petugas mengamankan lokasi, mendata korban, serta membantu upaya pemadaman bersama warga dan tim pemadam kebakaran setempat.
Kapolres Bartim, AKBP Eddy Santoso, SIK, MH, melalui Kapolsek Dusteng, IPTU Suprayitno, menyampaikan apresiasi atas kerja sama warga dan petugas dalam menangani situasi tersebut.
“Dalam kejadian tersebut sementara yang terdampak tiga orang Wiraswasta, satu orang IRT, dan satu orang pedagang, tidak ada korban jiwa atau luka, tetapi kerugian material diperkirakan mencapai Rp 400.000.000,” jelasnya
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
“Pada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di kawasan pemukiman dengan bangunan yang saling berdempetan,” imbau Kapolsek Dusteng. (zek)