KPU Barito Timur Tetapkan M. Yamin-Adi Mula Nakalelu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paslon nomor urut 01, M. Yamin dan Adi Mula Nakalelu, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bartim Periode 2025–2030.  Foto : 1tulah.com/zakirin

Paslon nomor urut 01, M. Yamin dan Adi Mula Nakalelu, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bartim Periode 2025–2030. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com,TAMIANG LAYANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang pada Kamis (09/01/2025).

Acara pleno dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu, perwakilan partai politik, tim sukses, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan.

Secara Resmi, KPU menetapkan Paslon nomor urut 01, M. Yamin dan Adi Mula Nakalelu, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bartim Periode 2025–2030.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rekapitulasi suara, dimana pasangan ini memperoleh 38.623 suara atau 60,69 persen suara sah, mengungguli dua pasangan calon lainnya.

Baca Juga :  Dipicu Wabah Flu Burung, Krisis Telur Mengancam Australia, Stok Kosong di Supermarket!

Ketua KPU Kabupaten Bartim, Satya Hedipuspita menyampaikan bahwa proses penetapan ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Setelah penetapan ini, hasilnya akan segera diusulkan kepada DPRD Kabupaten Bartim untuk ditindaklanjuti, rencananya besok akan disampaikan,” ujar Satya.

Satya juga memastikan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, pada 10 Februari 2025. Jadwal ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang menjadi dasar pelaksanaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

“Saat ini tidak ada perubahan jadwal pelantikan. Namun, ada wacana dari Komisi II DPR RI untuk mengundur pelantikan ke bulan Maret agar dilaksanakan secara serentak,” ungkapnya

Baca Juga :  Deregulasi dan Pengurangan Pajak AS Dorong Inflasi Global, Rupiah Tertekan

Lanjutnya, sepanjang Komisi II bisa meyakinkan Presiden untuk mencabut atau mengganti Perpres, kemungkinan jadwal bisa bergeser. Tapi sejauh ini, pelantikan masih sesuai dengan jadwal, yakni 10 Februari.

Ia juga menambahkan, bahwa proses pelantikan nantinya akan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, yang masa jabatannya diperpanjang hingga pelantikan gubernur baru.

“Jika tidak ada pembaruan, Gubernur Kalteng saat ini akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Terpilih sesuai aturan,” pungkasnya. (Zek)

 

Berita Terkait

Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?
Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!
Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis
Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede
Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA
Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK
KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:41 WIB

Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:06 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:59 WIB

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:37 WIB

Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:12 WIB

Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:11 WIB

KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:51 WIB

Kue Bulan Halal: Nikmati Lezatnya Tanpa Khawatir!

Berita Terbaru

Seorang wanita mengendarai mobil. [Antara]

Berita

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Jan 2025 - 05:59 WIB