Raffi Ahmad Serahkan LHKPN ke KPK, Berapa Nilainya?

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Raffi Ahmad (sumber: suara.com)

Potret Raffi Ahmad (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Raffi Ahmad, utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, telah selesai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini disampaikan oleh pihak dari Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo pada Rabu (8/1/2025).

“Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi,” sebutnya dalam keterangan tertulis.

Verifikasi ini dilakukan demi memastikan seluruh aset yang telah masuk di website LHKPN. Budi sendiri belum menjelaskan berapa lama proses analisa ini dilakukan termasuk nilai harta yang telah dilaporkan.

Baca Juga :  Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

“Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan,” ketiknya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 72% dari anggota Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Dari data per hari ini, Selasa (7/1), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat sejumlah 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya, atau telah mencapai sekitar 72 persen,” tutur Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Ia memerinci bahwa dari 52 menteri dan kepala lembaga setingkat menteri, 44 orang di antaranya sudah selesai menyampaikan LHKPN. Selain itu, dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri tersebut, terdapat 38 orang yang telah menyampaikan LHKPN ke KPK. Terakhir, dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, serta staf khusus, baru 8 orang yang sudah menyampaikan LHKPN.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB