1TULAH.COM – Raffi Ahmad, utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, telah selesai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini disampaikan oleh pihak dari Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo pada Rabu (8/1/2025).
“Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi,” sebutnya dalam keterangan tertulis.
Verifikasi ini dilakukan demi memastikan seluruh aset yang telah masuk di website LHKPN. Budi sendiri belum menjelaskan berapa lama proses analisa ini dilakukan termasuk nilai harta yang telah dilaporkan.
“Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan,” ketiknya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 72% dari anggota Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Dari data per hari ini, Selasa (7/1), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat sejumlah 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya, atau telah mencapai sekitar 72 persen,” tutur Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Ia memerinci bahwa dari 52 menteri dan kepala lembaga setingkat menteri, 44 orang di antaranya sudah selesai menyampaikan LHKPN. Selain itu, dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri tersebut, terdapat 38 orang yang telah menyampaikan LHKPN ke KPK. Terakhir, dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, serta staf khusus, baru 8 orang yang sudah menyampaikan LHKPN.
Penulis : Wanda Hanifah Pramono
Sumber Berita : Suara.com