Bansos Beras 2025 Diperpanjang! Siapa Saja yang Berhak Menerima?

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembagian bansos beras. Foto:Suara.com

Ilustrasi pembagian bansos beras. Foto:Suara.com

1TULAH.COM-Kabar gembira bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) beras selama enam bulan di tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih.

“Presiden Prabowo telah merestui bantuan pangan beras untuk enam bulan ke depan. Jadi, bantuan akan diberikan mulai Januari dan Februari, sedangkan untuk empat bulan berikutnya akan disesuaikan waktunya,” ungkap Arief dalam keterangan resmi di Jakarta pada hari Rabu (1/1/2025).

Arief menjelaskan bahwa pemerintah telah memastikan bantuan beras akan berlangsung pada bulan Januari dan Februari 2025. Dalam Rapat Terbatas pada tanggal 30 Desember, disepakati penambahan durasi bantuan hingga enam bulan untuk menjaga keseimbangan di sektor hulu dan hilir.

Usulan untuk memperpanjang bantuan ini datang dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada rapat tersebut.

Baca Juga :  Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

“Pemerintah dan Bulog siap mendistribusikan total enam bulan alokasi dengan total beras mencapai 960 ribu ton untuk 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) sesuai usulan dari Bapak Menko Pangan dalam Rapat Terbatas,” tambah Arief, dikutip dari Antara.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Pemerintah telah menetapkan kriteria penerima bansos beras 2025, yaitu:

  • Kelompok desil 1 dan 2: Masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dan sangat miskin berdasarkan data kemiskinan.
  • Perempuan kepala keluarga miskin: Ibu rumah tangga yang menjadi tulang punggung keluarga dan tergolong miskin.
  • Lansia tunggal miskin: Lanjut usia yang hidup sendiri dan memiliki keterbatasan ekonomi.

Tujuan Program Bansos Beras

Program bansos beras ini memiliki beberapa tujuan, antara lain:

  • Meringankan beban masyarakat miskin: Bansos beras diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang kurang mampu.
  • Meningkatkan daya beli masyarakat: Dengan adanya bansos beras, diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
  • Menjaga stabilitas harga beras: Program ini juga diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
Baca Juga :  Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Cara Mendapatkan Bansos Beras

Untuk mendapatkan bansos beras, masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri melalui perangkat desa atau kelurahan setempat. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pendataan secara mandiri untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Pentingnya Data yang Akurat

Pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki sistem penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memperbarui data kependudukan dan melaporkan jika ada perubahan kondisi ekonomi.

Program bansos beras 2025 merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal
Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Berita Terbaru