PPPK Tahap 2 Dibuka: Peluang Emas bagi Non-ASN yang Belum Beruntung

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pekerja - Syarat Daftar PPPK Tahap 2 (Unsplash)

Ilustrasi Pekerja - Syarat Daftar PPPK Tahap 2 (Unsplash)

1TULAH.COM-Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024. Peluang ini terbuka lebar bagi Anda yang belum berhasil lolos pada seleksi PPPK tahap 1 atau bahkan belum sempat mendaftar.

Siapa Saja yang Bisa Daftar?

Tidak semua tenaga non-ASN dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 2 ini. Hanya ada tiga kategori tenaga non-ASN yang memenuhi syarat, yaitu:

  1. Non-ASN yang TMS pada seleksi administrasi PPPK tahap 1: Bagi Anda yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 namun dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, kini memiliki kesempatan kedua.
  2. Non-ASN yang TMS pada seleksi administrasi CPNS: Jika sebelumnya Anda mengikuti seleksi CPNS dan dinyatakan tidak lolos pada tahap administrasi, Anda juga berhak mengikuti seleksi PPPK ini.
  3. Non-ASN yang belum mendaftar PPPK tahap 1: Bagi Anda yang belum sempat mendaftar PPPK tahap 1, ini adalah kesempatan emas untuk mewujudkan impian menjadi ASN.
Baca Juga :  Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Langkah-langkah Pendaftaran PPPK Tahap 2

Untuk mendaftar PPPK tahap 2, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Kunjungi Portal SSCASN: Buka situs resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Buat Akun (jika belum): Jika Anda belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu dengan menggunakan NIK dan email aktif.
  3. Login dan Isi Formulir: Setelah login, isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
  4. Unggah Dokumen: Unggah semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.
  5. Pilih Formasi: Pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat Anda.
  6. Submit Pendaftaran: Setelah semua data terisi dengan benar, submit pendaftaran Anda.
Baca Juga :  Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk mendaftar PPPK tahap 2, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pasfoto terbaru
  • Ijazah terakhir
  • Transkrip nilai
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan formasi yang dipilih

Tips Sukses Mendaftar PPPK

  • Persiapkan Dokumen dengan Baik: Pastikan semua dokumen yang Anda siapkan sudah sesuai dengan persyaratan dan dalam kondisi baik.
  • Baca Petunjuk dengan Cermat: Baca petunjuk pendaftaran dengan seksama agar tidak terjadi kesalahan dalam pengisian formulir.
  • Periksa Kembali Data: Sebelum submit pendaftaran, periksa kembali semua data yang telah Anda isi.
  • Ikuti Pengumuman: Pantau terus informasi terbaru mengenai seleksi PPPK melalui portal SSCASN.

Penting: Batas akhir pendaftaran PPPK tahap 2 adalah tanggal 31 Desember 2024. Jangan sampai terlewatkan kesempatan emas ini! (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar
Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi
Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla
Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax
Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen
Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo
Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan, Megawati, saat menghadiri penutupan DSEF 2026 di Dermaga Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Sabtu (10/10/2026).

Seruyan

Pemkab Apresiasi DSEF 2026, Harus Diagendakan Setiap Tahun

Senin, 12 Okt 2026 - 20:13 WIB