DPRD Murung Raya Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2025

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

enetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2025

enetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2025

1tulah.com, PURUK CAHU – DPRD Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke 10 Masa Sidang III Tahun 2024 dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2025, dan penyampaian hasil reses DPRD Kabupaten Murung Raya sekaligus penutupan masa sidang III Tahun 2024.

Rapat ini berlangsung di gedung DPRD Kab.Mura, rapat paripurna tersebut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Mura, Rudie Roy, anggota DPRD Mura dan jajaran dari Pemkab Mura, Senin (23/12/2024).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas

Ketua DPRD, Rumiadi di dampingi Wakil Ketua II DPRD Mura, Likon, memimpin langsung rapat Paripurna ini, ia mengapresiasi kinerja dari semua pihak eksekutif maupun legislatif.

“Sebagai wujud tanggung jawab kita bersama dalam melaksanakan fungsi legislasi, penetapan Propemperda Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam menciptakan regulasi yang adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.” Kata Rumiadi.

Ia berharap rancangan peraturan daerah yang telah disusun bersama eksekutif dan legislatif benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng

Andri Raya, selaku Sekretaris Dewan, DPRD Pemkab. Murung Raya, membacakan keputusan penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Murung Raya, ada 12 program Pemerintah Daerah dan 2 program dari DPRD Kabupaten Murung Raya.

Diakhir kegiatan rapat, dilakukan penandatanganan dan penyerahan Dokumen penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 dan hasil reses DPRD Kabupaten Murung Raya. (Sur(

Berita Terkait

Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng
DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas
Perkuat Peran Fraksi di Parlemen, Silaturahmi DPRD Kalteng dan PKB
DPRD Barito Utara Sepakati Proyek Strategis Dijalankan Secara Multiyears
Perkuat Pengawasan! Komisi I dan II DPRD Kalteng Evaluasi LKPj APBD 2025
DPRD Barut Nilai Safari Jumat Bupati sebagai Wujud Kepedulian terhadap Infrastruktur Masyarakat
Edi Pran Aji Soroti Banyak Guru di Barut Masih Berijazah SMA, Ini Jadi PR Besar
DPRD Barut Wardatun Apresiasi Kolaborasi Pemkab Raih Tiga Penghargaan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:19 WIB

Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:21 WIB

DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas

Kamis, 30 April 2026 - 21:46 WIB

Perkuat Peran Fraksi di Parlemen, Silaturahmi DPRD Kalteng dan PKB

Kamis, 30 April 2026 - 17:03 WIB

DPRD Barito Utara Sepakati Proyek Strategis Dijalankan Secara Multiyears

Kamis, 30 April 2026 - 15:09 WIB

Perkuat Pengawasan! Komisi I dan II DPRD Kalteng Evaluasi LKPj APBD 2025

Kamis, 30 April 2026 - 09:54 WIB

DPRD Barut Nilai Safari Jumat Bupati sebagai Wujud Kepedulian terhadap Infrastruktur Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 09:49 WIB

Edi Pran Aji Soroti Banyak Guru di Barut Masih Berijazah SMA, Ini Jadi PR Besar

Rabu, 29 April 2026 - 23:09 WIB

DPRD Barut Wardatun Apresiasi Kolaborasi Pemkab Raih Tiga Penghargaan

Berita Terbaru

Berita

Golden Panda Casino: Fast‑Paced Slots & Table Thrills

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:21 WIB