Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sidang kasus korupsi timah di PN Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Ilustrasi sidang kasus korupsi timah di PN Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

1TULAH.COM-Kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang mengguncang industri pertambangan Indonesia memasuki agenda penuntutan. Setelah Harvey Moeis, kini dua petinggi smelter swasta lainnya, yakni Suwito Gunawan alias Awi dan Robert Indarto, juga dituntut hukuman penjara selama 14 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (9/12/2024).

JPU menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pelaku telah merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Baca Juga :  Mobil RI 36 yang Patwalnya Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi Ternyata Punya Raffi Ahmad, Tapi...

Tindakan korupsi ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun dan terjadi dalam kurun waktu 2015 hingga 2022.

Selain pidana penjara, kedua terdakwa juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar dan uang pengganti. Suwito diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp2,2 triliun, sedangkan Robert sebesar Rp1,92 triliun. Jika tidak mampu membayar, keduanya akan dipidana tambahan berupa kurungan penjara.

Kronologi Singkat Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan manipulasi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Kedua terdakwa diduga melakukan sejumlah tindakan yang merugikan negara, seperti penyaluran timah di luar mekanisme yang telah ditetapkan dan pencucian uang hasil korupsi.

Baca Juga :  Firli Bahuri Diduga Halangi Penggeledahan Kantor PDIP, KPK Dalami Lebih Lanjut

Kasus korupsi ini menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi negara dan berdampak negatif terhadap sektor pertambangan di Indonesia. Selain itu, kasus ini juga mengungkap adanya praktik-praktik korupsi yang masih marak terjadi di sektor pertambangan.

Tuntutan berat yang dijatuhkan kepada kedua terdakwa menunjukkan komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Kuota Haji Indonesia 2025 Resmi: 221 Ribu Jemaah Siap Berangkat!
Bersimbah Darah, Aktor Sandhy Permana Pemain Sinetron Misteri Gunung Merapi Tewas
Minggu Kasih Polres Barito Timur: Bakti Sosial dan Dialog Bersama Warga di Danau Dayu
Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
Legislator Kalteng Purdiono Dorong Peningkatan Literasi Keuangan dan Adopsi QRIS di Bumi Tambun Bungai
Pemkab Barito Timur Serius Berantas Pungli, Dapatkan Pendampingan dari Saber Pungli Kalteng
Palfest 2025: Suara Solidaritas Indonesia untuk Palestina
1 Kakak 7 Ponakan: Kisah Haru dan Kocak Seorang Kakak yang Mendadak Jadi Orang Tua
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 07:27 WIB

Kuota Haji Indonesia 2025 Resmi: 221 Ribu Jemaah Siap Berangkat!

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:27 WIB

Bersimbah Darah, Aktor Sandhy Permana Pemain Sinetron Misteri Gunung Merapi Tewas

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:12 WIB

Minggu Kasih Polres Barito Timur: Bakti Sosial dan Dialog Bersama Warga di Danau Dayu

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:02 WIB

Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Minggu, 12 Januari 2025 - 17:49 WIB

Legislator Kalteng Purdiono Dorong Peningkatan Literasi Keuangan dan Adopsi QRIS di Bumi Tambun Bungai

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:51 WIB

Pemkab Barito Timur Serius Berantas Pungli, Dapatkan Pendampingan dari Saber Pungli Kalteng

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:58 WIB

Palfest 2025: Suara Solidaritas Indonesia untuk Palestina

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:49 WIB

1 Kakak 7 Ponakan: Kisah Haru dan Kocak Seorang Kakak yang Mendadak Jadi Orang Tua

Berita Terbaru

Pratama Arhan Saat Diperkenalkan Klub Bangkok United. (Sumber: instagram.com @pratamaarhan8)

Olahraga

Tiba di Klub Bangkok, Pratama Arhan Jadi Korban Pemukulan

Minggu, 12 Jan 2025 - 19:48 WIB