KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakordia 2024, Klaim KPK Selama 5 Tahun Terakhir: Pulihkan Keuangan Negara Hampir Rp2,5 Triliun. (Suara.com/Dea)

Hakordia 2024, Klaim KPK Selama 5 Tahun Terakhir: Pulihkan Keuangan Negara Hampir Rp2,5 Triliun. (Suara.com/Dea)

KALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, dalam sambutannya pada perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Selama kurun waktu lima tahun terakhir, tepatnya sejak tahun 2020 hingga 2024, KPK telah berhasil menangani sebanyak 597 perkara korupsi. Perkara-perkara tersebut melibatkan berbagai sektor penting, seperti hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan, sumber daya alam, pendidikan, hingga kesehatan.

Pulihkan Aset Negara Miliaran Rupiah

Salah satu pencapaian yang paling menonjol adalah keberhasilan KPK dalam memulihkan aset negara. Dalam kurun waktu lima tahun tersebut, KPK berhasil memulihkan aset negara hingga hampir Rp2,5 triliun. Aset-aset yang berhasil disita dan dikembalikan ke negara ini berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang telah ditangani.

Baca Juga :  Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

“Dari sejumlah penanganan perkara di tahun 2020- 2024, KPK berhasil melakukan aset recovery yang menjadi salah satu sumbangsih nyata bagi pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp2.490.470.167.594,” ujar Nawawi.

Nawawi menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK tidak hanya berfokus pada penindakan hukum semata. Namun, KPK juga berupaya untuk memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

“Penindakan tindak pidana korupsi tidak hanya bertujuan untuk memberi efek jera pelakunya, tetapi juga untuk memulihkan kerugian keuangan negara secara optimal,” tegas Nawawi.

Prestasi yang diraih oleh KPK dalam lima tahun terakhir ini tentu patut diapresiasi. Upaya KPK dalam memberantas korupsi telah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi negara dan masyarakat. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Berita Terbaru