KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakordia 2024, Klaim KPK Selama 5 Tahun Terakhir: Pulihkan Keuangan Negara Hampir Rp2,5 Triliun. (Suara.com/Dea)

Hakordia 2024, Klaim KPK Selama 5 Tahun Terakhir: Pulihkan Keuangan Negara Hampir Rp2,5 Triliun. (Suara.com/Dea)

KALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, dalam sambutannya pada perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Selama kurun waktu lima tahun terakhir, tepatnya sejak tahun 2020 hingga 2024, KPK telah berhasil menangani sebanyak 597 perkara korupsi. Perkara-perkara tersebut melibatkan berbagai sektor penting, seperti hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan, sumber daya alam, pendidikan, hingga kesehatan.

Pulihkan Aset Negara Miliaran Rupiah

Salah satu pencapaian yang paling menonjol adalah keberhasilan KPK dalam memulihkan aset negara. Dalam kurun waktu lima tahun tersebut, KPK berhasil memulihkan aset negara hingga hampir Rp2,5 triliun. Aset-aset yang berhasil disita dan dikembalikan ke negara ini berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang telah ditangani.

Baca Juga :  Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah

“Dari sejumlah penanganan perkara di tahun 2020- 2024, KPK berhasil melakukan aset recovery yang menjadi salah satu sumbangsih nyata bagi pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp2.490.470.167.594,” ujar Nawawi.

Nawawi menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK tidak hanya berfokus pada penindakan hukum semata. Namun, KPK juga berupaya untuk memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Baca Juga :  Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

“Penindakan tindak pidana korupsi tidak hanya bertujuan untuk memberi efek jera pelakunya, tetapi juga untuk memulihkan kerugian keuangan negara secara optimal,” tegas Nawawi.

Prestasi yang diraih oleh KPK dalam lima tahun terakhir ini tentu patut diapresiasi. Upaya KPK dalam memberantas korupsi telah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi negara dan masyarakat. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG
Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah
Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret
Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang
Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng
Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Berita Terbaru