KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakordia 2024, Klaim KPK Selama 5 Tahun Terakhir: Pulihkan Keuangan Negara Hampir Rp2,5 Triliun. (Suara.com/Dea)

Hakordia 2024, Klaim KPK Selama 5 Tahun Terakhir: Pulihkan Keuangan Negara Hampir Rp2,5 Triliun. (Suara.com/Dea)

KALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, dalam sambutannya pada perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Selama kurun waktu lima tahun terakhir, tepatnya sejak tahun 2020 hingga 2024, KPK telah berhasil menangani sebanyak 597 perkara korupsi. Perkara-perkara tersebut melibatkan berbagai sektor penting, seperti hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan, sumber daya alam, pendidikan, hingga kesehatan.

Pulihkan Aset Negara Miliaran Rupiah

Salah satu pencapaian yang paling menonjol adalah keberhasilan KPK dalam memulihkan aset negara. Dalam kurun waktu lima tahun tersebut, KPK berhasil memulihkan aset negara hingga hampir Rp2,5 triliun. Aset-aset yang berhasil disita dan dikembalikan ke negara ini berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang telah ditangani.

Baca Juga :  Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah Menuai Penolakan, Komisi XI DPR Ingatkan Kondisi APBN

“Dari sejumlah penanganan perkara di tahun 2020- 2024, KPK berhasil melakukan aset recovery yang menjadi salah satu sumbangsih nyata bagi pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp2.490.470.167.594,” ujar Nawawi.

Nawawi menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK tidak hanya berfokus pada penindakan hukum semata. Namun, KPK juga berupaya untuk memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Baca Juga :  Bupati Mura Hadiri Peringatan HUT Ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai

“Penindakan tindak pidana korupsi tidak hanya bertujuan untuk memberi efek jera pelakunya, tetapi juga untuk memulihkan kerugian keuangan negara secara optimal,” tegas Nawawi.

Prestasi yang diraih oleh KPK dalam lima tahun terakhir ini tentu patut diapresiasi. Upaya KPK dalam memberantas korupsi telah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi negara dan masyarakat. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Berita Terbaru