Segini Gaji dan Fasilitas yang Dilepas Gus Miftah Setelah Mundur dari Utusan Khusus Presiden

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftah Maulana Habiburrahman. Sumber foto Instagram @gusmiftah

Miftah Maulana Habiburrahman. Sumber foto Instagram @gusmiftah

1TULAH.COM – Miftah Maulana Habiburahman, yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Miftah, secara resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Utusan Khusus Presiden.

Keputusan tersebut diambil setelah video yang dianggap merendahkan seorang penjual es teh memicu kontroversi.

Pengunduran diri ini tidak hanya mengakhiri masa jabatannya, tetapi juga membuatnya kehilangan hak atas berbagai tunjangan keuangan dan fasilitas yang sebelumnya diterimanya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, seorang Utusan Khusus Presiden berhak menerima hak keuangan dan fasilitas yang setara dengan seorang menteri.

Menurut peraturan tersebut, gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Mulai Diadili, Kelompok Sipil Suarakan Kejanggalan

Selain itu, menteri juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, sehingga total gaji pokok dan tunjangan yang diterima mencapai Rp 18.648.000 setiap bulan.

Selain gaji dan tunjangan, seorang menteri atau pejabat setingkat menteri berhak atas berbagai fasilitas lainnya, antara lain:

1. Biaya perjalanan dinas

2. Rumah dan mobil dinas

3. Biaya pemeliharaan fasilitas dinas

Baca Juga :  76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!

4. Tunjangan kesehatan untuk pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi apabila mengalami kecelakaan atau sakit selama masa jabatan.

Namun, dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 Pasal 24, dijelaskan bahwa utusan khusus presiden tidak berhak atas uang pensiun atau pesangon setelah masa jabatannya berakhir, berbeda dengan beberapa jabatan lain yang memberikan hak pensiun setelah purna tugas.

Dengan keputusan untuk mengundurkan diri, Gus Miftah kehilangan seluruh gaji, tunjangan, dan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Selain itu, ia tidak akan menerima uang pensiun atau pesangon setelah masa jabatannya selesai.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

30 Tahun Sheila on 7: Rahasia di Balik Loyalitas Tanpa Batas untuk Sheilagank
Slottio Casino: Quick Spin, Rapid Wins – Jouw Gids voor Kortdurende Hoog‑Intensiteit Gaming
Kajati Kalteng Lantik Kajari Barito Utara dan Murung Raya: Tekankan Penegakan Hukum Humanis
QuickWin Casino: O Playground Definitivo para Vitórias Rápidas e Jogo de Alta Energia
Golden Panda Casino: Fast‑Paced Slots & Table Thrills
AllySpin Casino Review – Quick‑Hit Slots und blitzschnelles Spiel
NaoBet Casino: Quick‑Hit Slots, Instant Wins, and Mobile‑First Action
Frumzi Casino : Machines à sous Quick‑Hit et Action en Direct pour Joueurs à Rythme Rapide
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:07 WIB

30 Tahun Sheila on 7: Rahasia di Balik Loyalitas Tanpa Batas untuk Sheilagank

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:05 WIB

Slottio Casino: Quick Spin, Rapid Wins – Jouw Gids voor Kortdurende Hoog‑Intensiteit Gaming

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:42 WIB

Kajati Kalteng Lantik Kajari Barito Utara dan Murung Raya: Tekankan Penegakan Hukum Humanis

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:36 WIB

QuickWin Casino: O Playground Definitivo para Vitórias Rápidas e Jogo de Alta Energia

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:21 WIB

Golden Panda Casino: Fast‑Paced Slots & Table Thrills

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:57 WIB

NaoBet Casino: Quick‑Hit Slots, Instant Wins, and Mobile‑First Action

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:05 WIB

Frumzi Casino : Machines à sous Quick‑Hit et Action en Direct pour Joueurs à Rythme Rapide

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:33 WIB

Setelah Hancurkan Patung Yesus, Tentara Israel Kini Lecehkan Patung Bunda Maria di Lebanon

Berita Terbaru

Berita

Golden Panda Casino: Fast‑Paced Slots & Table Thrills

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:21 WIB