Ribuan Rekening Terindikasi Judol Sudah Diblokir BNI, Saldo Tembus Belasan Miliar

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung BNI (sumber: dokumentasi BNI)

Gedung BNI (sumber: dokumentasi BNI)

1TULAH.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI umumkan bahwa pihaknya telah memblokir 4.249 rekening yang terindikasi adanya aktivitas ilegal hingga akhir bulan November 2024. Adapun jumlah semua saldo dalam rekening-rekening tersebut mencapai lebih dari Rp18 miliar.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar ungkapkan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan untuk membantu upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan terlepas dari praktik perjudian yang tentunya merugikan masyarakat. Royke juga berkata, BNI sudah mengimplementasikan beberapa strategi demi memastikan layanan BNI tidak disalahgunakan oleh pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online.

“BNI telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyalahgunaan rekening dalam rangka pemberantasan judi online,” kata Royke dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Langkah pertama yang dilakukan BNI yaiyu dengan menerapkan Cyber Patrol melalui metode web crawling. Sistem ini memungkinkan BNI untuk mendeteksi dan memantau website judi online yang terindikasi menggunakan rekening BNI.

Setelah teridentifikasi detaailnya, BNI berikan rekomendasi kepada lembaga terkait untuk menutup akses website tersebut sekaligus mengambil tindakan tegas terhadap rekening yang terlibat. Royke melanjutkan, langkah keduanya yaitu dengan penguatan kebijakan dalam penanganan Judi Online. Penguatan sistem pemantauannya dilakukan menggunakan beberapa parameter yang dapat mendeteksi adanya pola transaksi judi online. Saat ini terus menerus dilakukan enhancement dengan pola-pola transaksi judi online terkini. Kemudian, pemantauan juga dilakukan melalui aplikasi SIGAP (Sistem Informasi Program APU PPT) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aplikasi tersebut mencantumkan nama-nama yang terhubung dengan aktivitas judi online agar segera dilakukan pemblokiran rekening.

Baca Juga :  KH Ma’ruf Amin Tekankan SDM Unggul dan Teknologi untuk Kelola Sumber Daya Alam

“Data pemilik rekening yang diblokir akan dimasukkan ke dalam aplikasi KYC on Board BNI. Sistem ini memastikan individu terkait tidak dapat membuka rekening baru di BNI, sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan di masa mendatang,” Royke menambahkan.
Selanjutnya Royke juga berikan penjelasan bahwa BNI juga berkolaborasi dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah antara lain aparat penegak hukum, OJK, Bank Indonesia (BI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta kelembagaan lain yang berkaitan.

“Kolaborasi ini memungkinkan tindakan pemberantasan judi online dilakukan secara efektif dan terkoordinasi,” Royke mengakhiri penjelasannya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah
Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10
DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik
Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan
Eks Menag Gus Yaqut Didakwa Terima USD 271.500 dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp622 Miliar
Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan
KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:29 WIB

DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:21 WIB

KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Digelar 8 Hari di Tamiang Layang, Bartim Expo 2026 Jadi Ajang Dorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru