Waspada! Aliran Sesat Marak Jelang Pilkada 2024, Kejagung Terjunkan TIM

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur II Jamintel Kejagung Basuki Sukardjono berbicara dalam Rapat Koordinasi Tim Pakem Tingkat Pusat Tahun 2024 di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

Direktur II Jamintel Kejagung Basuki Sukardjono berbicara dalam Rapat Koordinasi Tim Pakem Tingkat Pusat Tahun 2024 di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

1TULAH.COM-Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengidentifikasi sejumlah aliran keagamaan dan kepercayaan yang dinilai berbahaya dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal ini disampaikan oleh Direktur II Jamintel Kejagung, Basuki Sukardjono, dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tingkat Pusat Tahun 2024. Rapat tersebut digelar di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

“Kami telah mengidentifikasi beberapa aliran yang penyebarannya cukup masif dan berpotensi menimbulkan konflik sosial,” ujar Basuki. “Oleh karena itu, kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah penyebaran ajaran-ajaran yang menyimpang.”

Baca Juga :  Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Ancaman Aliran Sesat terhadap Ketertiban Umum

Aliran-aliran sesat yang dimaksud, menurut Basuki, seringkali mengajarkan ajaran-ajaran yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan norma-norma agama yang diakui di Indonesia. Selain itu, beberapa aliran juga kerap memanfaatkan situasi sosial dan politik untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Aliran-aliran seperti ini dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Basuki.

Upaya Pencegahan dan Penanggulangan

Untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran aliran sesat, Kejaksaan Agung bersama dengan instansi terkait terus melakukan berbagai upaya, antara lain:

  • Peningkatan Koordinasi: Memperkuat koordinasi dengan Polri, Kementerian Agama, dan lembaga terkait lainnya dalam rangka pengawasan dan penindakan terhadap aliran sesat.
  • Sosialisasi: Melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri aliran sesat dan bahaya yang ditimbulkan.
  • Penguatan Tim Pakem: Meningkatkan kapasitas dan kemampuan Tim Pakem dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aliran sesat.
  • Penegakan Hukum: Menindak tegas kelompok atau individu yang menyebarkan ajaran sesat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga :  MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Basuki juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan kritis terhadap ajaran-ajaran yang beredar di masyarakat. “Masyarakat harus cerdas dalam memilih dan memilah informasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh ajaran-ajaran yang menyimpang,” ujarnya. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Berita

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:30 WIB