Soal Peran dan Tugas, Kepala KPLP-Kasiminkamtib Berikan Arahan ke Tamping Lapas Muara Teweh Barut

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Muara Teweh Syahbudinoor dan Kepala Seksi Keamanan dan Tata Tertib (Kasiminkamtib) Eko Chandra Irawan memberikan arahan pada tahanan pendamping atau tamping Lapas Muara Teweh, Barito Utara. Foto: Humas Lapas Muara Teweh

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Muara Teweh Syahbudinoor dan Kepala Seksi Keamanan dan Tata Tertib (Kasiminkamtib) Eko Chandra Irawan memberikan arahan pada tahanan pendamping atau tamping Lapas Muara Teweh, Barito Utara. Foto: Humas Lapas Muara Teweh

1tulah.com, MUARA TEWEH – Salah satu upaya peningkatan peran dan mendorong keikutsertaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam pelaksanaan program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh, Barito Utara (Barut), Kalteng.

WBP dapat diangkat sebagai pemuka atau tahanan pendamping (tamping) dalam Lapas Muara Teweh, guna membantu program pembinaan terhadap warga binaan lainnya.

Dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2013 disebutkan tamping merupakan WBP yang membantu kegiatan pemuka.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6

Pemuka sendiri, dalam Permenkumham itu, adalah diangkat dari WBP yang membantu petugas dalam melaksanakan kegiatan pembinaan di lapas.

Pengarahan kali ini disampaikan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Muara Teweh Syahbudinoor dan Kepala Seksi Keamanan dan Tata Tertib (Kasiminkamtib) Eko Chandra Irawan.

Dalam arahannya, Kepala KPLP Syahbudinoor menegaskan betapa pentingnya untuk mematuhi segala aturan yang berlaku di dalam lapas

Di hadapan para tamping, Syahbudinoor mengingatkan bahwa aturan-aturan yang ada tidak hanya untuk kepentingan pihak lapas, tetapi juga untuk keamanan dan kenyamanan bersama.

Baca Juga :  Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

“Kami tidak ingin ada gangguan ketertiban di dalam lapas ini. Setiap aturan yang kami terapkan telah disusun untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya, Kamis (7/11/2024).

Dia juga menjelaskan tentang hak-hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh tamping, termasuk kewajiban untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan lapas.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan
Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres
Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6
Pengawasan Elpiji Subsidi dan BBM Kalimantan Tengah 2026 Diperketat, Gubernur Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Kesiapsiagaan Karhutla Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Gubernur Tegaskan Langkah Strategis melalui Apel Gelar Pasukan
Kartu Huma Betang Sejahtera Kalteng 2026 Diperkuat, Pj Sekda Libatkan Relawan Pendamping Desa
PT Suprabari Mapanindo Mineral Berhasil Meraih Peringkat Hijau PROPER 2024–2025
Pemkab Barito Utara Bersama TP PKK Gelar Rakor Percepatan Penanganan Penurunan Stunting 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15 WIB

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Jumat, 17 April 2026 - 21:42 WIB

Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 18:40 WIB

Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6

Jumat, 17 April 2026 - 16:39 WIB

Pengawasan Elpiji Subsidi dan BBM Kalimantan Tengah 2026 Diperketat, Gubernur Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Jumat, 17 April 2026 - 16:21 WIB

Kesiapsiagaan Karhutla Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Gubernur Tegaskan Langkah Strategis melalui Apel Gelar Pasukan

Jumat, 17 April 2026 - 16:05 WIB

Kartu Huma Betang Sejahtera Kalteng 2026 Diperkuat, Pj Sekda Libatkan Relawan Pendamping Desa

Jumat, 17 April 2026 - 12:12 WIB

PT Suprabari Mapanindo Mineral Berhasil Meraih Peringkat Hijau PROPER 2024–2025

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Barito Utara Bersama TP PKK Gelar Rakor Percepatan Penanganan Penurunan Stunting 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi Uang. Sumber foto : suara.com

Nasional

Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:57 WIB

Ilustrasi Polisi. Sumber foto : suara.com

Berita

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:49 WIB