1TULAH.COM-Proses pembentukan kepengurusan definitif DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029 mengalami sedikit kendala. Hingga saat ini, penetapan Ketua dan Wakil Ketua III masih tertunda akibat belum diterbitkannya surat rekomendasi dari Dewan Penguasa Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra.
Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari kedua partai politik tersebut.
“Kami masih menunggu surat keputusan dari DPP PDIP dan Gerindra terkait nama calon Ketua dan Wakil Ketua III,” ujarnya, Jumat (1/11/2024).
Penundaan ini berdampak pada sejumlah agenda DPRD Kalteng, terutama dalam pembentukan alat kelengkapan dewan. Arton menekankan pentingnya segera terbentuknya unsur pimpinan definitif agar dapat menjalankan tugas dan fungsi DPRD secara optimal.
“Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan agar DPRD Kalteng dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya, salah satunya adalah menyerap aspirasi masyarakat,” tambah Arton. (Ingkit)