Paripurna Perubahan APBD Gagal, DPRD Barut Serahkan ke Gubernur Kalteng

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana paripurna DPRD Barito Utara yqng kembali gagal akibat tidak memenuhi kourum. Foto. Deno

Suasana paripurna DPRD Barito Utara yqng kembali gagal akibat tidak memenuhi kourum. Foto. Deno

1TULAH.COM, Muara Teweh- Rapat paripurna perubahan APBD 2024 kembali gagal. Lagi- lagi karena tak memenuhi kuorum.

Dari 25 anggota DPRD yang hadir 14 orang fraksi Demokrat, PDI P dan Fraksi Karya Indonesia Raya.

Sementara 11 anggota dari fraksi PKB dan Fraksi Aspirasi Rakyat, tidak hadir tanpa keterangan.

“Karena tidak memenuhi kuorum dan berdasarkan ketentuan pasal 121 ayat (1l huruf b tahun 2019, tentang tata tertib DPRD maka rapat paripur a ini tidak memenuhi kuorum,” kata Ketua Sementara DPRD Barut, Hj Mery Rukaini, saat memimpin paripurna, Senin 30 September 2024.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Selanjutnya berdasarkan peraturan Mentri Dalam Negri nomor 15 tahun 2023, tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran tahun 2024, batas pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah paling lambat 3 bulan sebelum Tahun Anggaran berakhir dalam hal pada tanggal 30 September 2024.

Dan sesuai dengan ketentuan Pasal 121 Ayat (3) rapat tidak kuorum yang telah ditunda sebanyak 2 kali dengan tenggang waktu masing-masing tidak lebih dari 1 (satu) jam, dan ketentuan Pasal 121 Ayat (4) Rapat ditunda paling lama 3 hari dan belum juga terpenuhi.

Baca Juga :  H Gogo Resmi Ditunjuk Jadi Dirut Perusda Batara Membangun, Bupati Shalahuddin: PAD Kita Bisa Dua Kali Lipat

“Maka sesuai dengan Ketentuan Pasal 121 Ayat (5) Rapat tidak dapat mengambil Keputusan dan Penyelesaiannya diserahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” kata Mery.

Meski paripurna gagal, 3 fraksi yang hadir tetap menyerahkan pendapat akhir fraksi ke pimpinam rapat.

“Kita selalu memperjuangkan kepentingan rakyat bukan golongan,” kata anggota fraksi Karya Indonesia Raya,” kata Tajeri. (*)

Berita Terkait

PT Multipersada Gatramegah Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Karhutla
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem
DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Jembatan Lahei
Ketua DPRD Barito Utara Ikuti Pelantikan Direksi Perusda Batara Membangun
H Gogo Resmi Ditunjuk Jadi Dirut Perusda Batara Membangun, Bupati Shalahuddin: PAD Kita Bisa Dua Kali Lipat
Fariyadi Y. Tingan Pimpin Kadin Barito Utara, Siap Perkuat Daya Saing Organisasi
Satreskrim Polres Barut Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor di Muara Teweh

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:13 WIB

PT Multipersada Gatramegah Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Karhutla

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:09 WIB

Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Jembatan Lahei

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:53 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Ikuti Pelantikan Direksi Perusda Batara Membangun

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39 WIB

H Gogo Resmi Ditunjuk Jadi Dirut Perusda Batara Membangun, Bupati Shalahuddin: PAD Kita Bisa Dua Kali Lipat

Senin, 18 Mei 2026 - 22:36 WIB

Fariyadi Y. Tingan Pimpin Kadin Barito Utara, Siap Perkuat Daya Saing Organisasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:40 WIB

Satreskrim Polres Barut Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor di Muara Teweh

Berita Terbaru

Ketua Pengcab ORADO Murung Raya, Reno S.Kom

Berita

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB