Ammar Zoni Nikmati Keuntungan 5 Gram Sabu, Usai Beri Modal Rp50 Juta untuk Bisnis Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Sidang kasus narkoba yang melibatkan Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (16/7/2024). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun mantan suami Irish Bella tersebut dikatakan telah menerima bagi hasil dari bisnis narkoba yang dijalankan bandar narkoba bernama Akri.

Sebelumnya Akri mengaku diberi modal Rp 50 juta oleh Ammar Zoni untuk menjalankan bisnis haram itu. Terkait ini, sang aktor membantah.

“Sesuai keterangan saksi (Akri) kemarin dan bukti, dia menjelaskan bahwa telah mentransfer sejumlah uang senilai, kalau tidak salah ada Rp12 juta, ada Rp5 juta, dan ada Rp 5juta lagi cash,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Khareza Mokhamad Thayzar usai sidang.

“Bukti transfernya ada di percakapan whatsapp, antara Ammar Zoni dan Akri,” ujarnya menambahkan. 

Baca Juga :  Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Dari hasil bisnis tersebut, Akri menjanjikan keuntungan berupa lima gram sabu untuk Ammar Zoni. Ammar sendiri telah menerima barang haram tersebut.

“Sabu lima gram sudah diterima. Nah yang jadi barang bukti sekarang ini sabu dari hasil pembelian itu, lima gram yang dijanjikan itu,” ungkap Khareza.

Di lain sisi, dalam pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu, Ammar Zoni dikenakan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dan dijerat hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Tuntutan itu dijatuhkan JPU lantaran Ammar Zoni menyangkal terkait memberikan modal kepada Akri, terdakwa lainnya untuk bisnis jual beli narkoba.

“Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri dan orang lain,” tutur jaksa Azam Akhmad Akhsya dalam sidang.

Baca Juga :  Hindia Jalani Bed Rest, Baskara Putra Ungkap Kondisi Terkini Usai Alami Kelelahan Ekstrem

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan penjara, dipotong masa tahanan,” sambungnya.

Sedangkan, Akri yang diberikan modal Rp50 juta oleh Ammar Zoni untuk berbisnis obat ilegal itu, dituntut hukuman penjara 10 tahun oleh JPU.

Untuk diketahui, Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba.

Baru-baru ini, ayah dua anak itu diamankan Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada Desember 2023 lalu.

Bersama dia, polisi mendapatkan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya
Hindia Jalani Bed Rest, Baskara Putra Ungkap Kondisi Terkini Usai Alami Kelelahan Ekstrem
Curhat Chef Arnold Soal Harga Daging Naik Jadi Sorotan Warganet
Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Umumkan Kelahiran Anak Pertama
30 Tahun Sheila on 7: Rahasia di Balik Loyalitas Tanpa Batas untuk Sheilagank
Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Senin, 18 Mei 2026 - 20:39 WIB

Hindia Jalani Bed Rest, Baskara Putra Ungkap Kondisi Terkini Usai Alami Kelelahan Ekstrem

Senin, 18 Mei 2026 - 20:24 WIB

Curhat Chef Arnold Soal Harga Daging Naik Jadi Sorotan Warganet

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:36 WIB

Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:15 WIB

Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

Senin, 11 Mei 2026 - 10:58 WIB

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Umumkan Kelahiran Anak Pertama

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:07 WIB

30 Tahun Sheila on 7: Rahasia di Balik Loyalitas Tanpa Batas untuk Sheilagank

Senin, 27 April 2026 - 06:08 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani

Berita Terbaru