DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakati Penyempurnakan Struktur Perangkat Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM. Foto:Istimewa

Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM. Foto:Istimewa

1tulah.com, MUARA TEWEH-Rapat pembahasan terkait hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara menghasilkan dua kesepakatan penting.

Rapat yang dipimpin oleh Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM, dihadiri oleh anggota DPRD serta Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, H. Yaser Arapat, S.T., M.T., beserta jajarannya, Kamis (11/7/2024).

Dua Kesepakatan Penting

Pertama, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Barito Utara telah menindaklanjuti Hasil Fasilitasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2016. Hal ini menunjukkan kesiapan kedua belah pihak untuk menyelaraskan Raperda dengan arahan dan masukan dari Gubernur.

Baca Juga :  Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Kedua, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dan DPRD sepakat untuk melanjutkan proses penyusunan Raperda ke tahap berikutnya. Kesepakatan ini menandakan komitmen kuat untuk menyelesaikan penyusunan Raperda dengan cepat dan tepat.

Penyempurnaan Struktur Perangkat Daerah

Penyusunan Raperda ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan struktur perangkat daerah Kabupaten Barito Utara. Diharapkan dengan struktur yang lebih baik, pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi lebih optimal.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Komitmen Bersama

Kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat ini menunjukkan komitmen bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Diharapkan Raperda ini dapat segera diselesaikan dan diterapkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Barito Utara. (Delia)

 

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Berita Terbaru