Rapat Paripurna Dewan, Pj Bupati Kapuas Sampaikan Pidato Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kapuas, menggelar Rapat Paripurna Ke-6 masa persidangan II Tahun Sidang 2024, dengan agenda Penyampaian Pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (24/6/2024). Foto: Setwan Kapuas

DPRD Kapuas, menggelar Rapat Paripurna Ke-6 masa persidangan II Tahun Sidang 2024, dengan agenda Penyampaian Pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (24/6/2024). Foto: Setwan Kapuas

1tulah.com, KUALA KAPUAS – DPRD Kapuas, menggelar Rapat Paripurna Ke-6 masa persidangan II Tahun Sidang 2024, dengan agenda Penyampaian Pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (24/6/2024).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, unsur forkopimda, para anggota dewan, serta para pejabat lingkup Pemda Kapuas.

Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, mengatakan bahwa agenda ini dilaksanakan berdasarkan UU No 23 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No 6 Tahun 2023 tentang pemerintahan, peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Legislator Kapuas Mengapresiasi Inovasi Digital dalam Pengelolaan Arsip Keluarga

“Agenda ini juga berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang mengamanatkan bahwa kepala daerah menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” terang Pj Bupati Erlin Hardi.

Lebih lanjut Pj Bupati Erlin Hardi mengungkapkan untuk laporan keuangan Pemerintah Daerah 2023 sebelum dilaporkan kepada masyarakat melalui DPRD telah diperiksa oleh BPK-RI perwakilan Kalteng dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut Pemkab Kapuas mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Pada hari ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan Raperda Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas TA. 2023 kepada DPRD Kapuas untuk dibahas bersama sesuai dengan mekanisme yang berlaku”, ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Optimis Kepemimpinan Baru Akan Membawa Perubahan Positif

Pj Bupati Erlin Hardi juga menuturkan, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan Raperda setiap tahun anggaran merupakan bentuk pertanggungjawaban tahunan kepala daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

Hal itu dengan tujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran dan sekaligus sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Dengan penyampaian pertanggungjawaban ini, saya berharap mendapat tanggapan positif dari seluruh anggota dewan dan pada saatnya nanti kita bersama-sama antara pemerintah dan DPRD Kapuas dapat bekerja sama membahas Raperda pelaksanaan APBD TA 2023 sesuai tahapan-tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib 2024,” tuturnya.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Legislator Kapuas Mengapresiasi Inovasi Digital dalam Pengelolaan Arsip Keluarga
DPRD Kapuas Segera Mengajukan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
DPRD Kapuas Optimis Kepemimpinan Baru Akan Membawa Perubahan Positif
Saferaniansyah Tekankan Pentingnya Musrenbang Kelurahan Berbasis Kebutuhan Nyata
Resmi! Pembinaan Peserta MTQ Kapuas Ditutup
Menjelang MTQ Tingkat Provinsi Kalteng, LPTQ Kabupaten Kapuas Gelar Pembinaan
DPRD Kapuas Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Pidato Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Kunjungan Kerja Pansus I DPRD Kapuas Kunker ke Dinas PUPR Badung

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:21 WIB

Legislator Kapuas Mengapresiasi Inovasi Digital dalam Pengelolaan Arsip Keluarga

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:17 WIB

DPRD Kapuas Segera Mengajukan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:06 WIB

DPRD Kapuas Optimis Kepemimpinan Baru Akan Membawa Perubahan Positif

Senin, 13 Januari 2025 - 21:20 WIB

Saferaniansyah Tekankan Pentingnya Musrenbang Kelurahan Berbasis Kebutuhan Nyata

Minggu, 13 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Resmi! Pembinaan Peserta MTQ Kapuas Ditutup

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 05:33 WIB

Menjelang MTQ Tingkat Provinsi Kalteng, LPTQ Kabupaten Kapuas Gelar Pembinaan

Selasa, 25 Juni 2024 - 14:05 WIB

DPRD Kapuas Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Pidato Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Senin, 24 Juni 2024 - 16:49 WIB

Rapat Paripurna Dewan, Pj Bupati Kapuas Sampaikan Pidato Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 

Berita Terbaru

aplikasi bobol wifi yang aman (sumber: Freepik)

Tech

Dijamin Aman! Ini 6 Aplikasi Bobol Wifi Gratis No Root

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:44 WIB

Ari Lasso (sumber: Instagram @ari_lasso)

Entertainment

Ditelpon Penagih Pinjol, Data KTP Ari Lasso Diancam Disebar

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:38 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto dok. Biro Pers Sekretariat Pres

Nasional

Presiden Prabowo Bakal Buat PP untuk Basmi Judi Online

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:32 WIB

Pemain sepak bola Cristiano Ronaldo (Instagram/ @cristiano)

Nasional

Kedatangan Ronaldo ke Kupang Ditunda, Jadi Kapan?

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:30 WIB