1tulah.com, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kapuas, yang dipimpin oleh Ketua Ahmad Zahidi, telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sekretariat Dewan Bali untuk konsultasi dan koordinasi dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung.
Kunker ini dilakukan pada Jumat (21/6/2024), dan diterima oleh Kepala Sub-Bagian Tata Usaha, Kepegawaian, Humas, dan Protokol, Setwan Bali I Kadek Putra Suantara.
Ahmad Zahidi menjelaskan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melanjutkan konsultasi terkait Raperda Bangunan Gedung, mengingat bahwa Peraturan Daerah tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah berlaku dan diterapkan di Bali.
“Dalam penyusunan Raperda PBG, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting. Proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa semua aspek teknis dan sosial dipertimbangkan,” ujarnya.
Menurut Ahmad Zahidi, dalam konteks Bali, Perda PBG mengizinkan pembangunan bangunan hanya jika tidak melebihi tinggi pohon kelapa, sebagai salah satu contoh aturan yang relevan.
Dia menambahkan bahwa hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat menjadi panduan berharga dalam penyusunan Raperda serupa di Kabupaten Kapuas.
Informasi yang diperoleh akan diimplementasikan untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah Kapuas di masa mendatang.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memperluas wawasan dan mendapatkan perspektif baru dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan gedung di wilayah Kapuas. Dengan demikian, diharapkan Raperda yang dihasilkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh stakeholders terkait.
Editor: Aprie