Kunjungan Kerja Pansus I DPRD Kapuas Kunker ke Dinas PUPR Badung

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kapuas, yang dipimpin oleh Ketua Ahmad Zahidi, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas PUPR Kabupaten Badung untuk konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung. Foto: Istimewa

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kapuas, yang dipimpin oleh Ketua Ahmad Zahidi, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas PUPR Kabupaten Badung untuk konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung. Foto: Istimewa

1tulah.com, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kapuas, yang dipimpin oleh Ketua Ahmad Zahidi, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas PUPR Kabupaten Badung untuk konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung.

Kunjungan Pansus I DPRD Kapuas dilakukan pada Jumat (21/6/2024), dan diterima oleh Staf Dinas PUPR Badung, Gung Denis.

Ahmad Zahidi menjelaskan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melanjutkan konsultasi dan koordinasi dalam rangka membahas Raperda tentang bangunan gedung.

“Dalam pertemuan tersebut, kami membahas prosedur pengajuan dan verifikasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Badung. 

Permohonan PBG di sini mengikuti sistem yang mewajibkan keterlibatan tenaga ahli yang bersertifikat dari kementerian terkait. Dalam proses ini, Tim Penilai Teknis juga terlibat,” ungkap Ahmad Zahidi.

Dia juga menyoroti inovasi yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Badung dalam mengembangkan sistem online untuk mempermudah pengisian dan verifikasi PBG. Hal ini telah meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan PBG.

“Kunjungan ini memberikan kami berbagai informasi yang berharga untuk menambah referensi dalam penyusunan Raperda tentang bangunan gedung. Kami mendiskusikan aspek-aspek seperti kaidah struktur bangunan dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta masa tenggang waktu berlaku PBG dari tahap administrasi hingga selesai,” tambahnya.

Ahmad Zahidi menyimpulkan bahwa kunjungan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyusunan kebijakan di Kabupaten Kapuas terkait persetujuan bangunan Gedung, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan kualitas pembangunan di daerah tersebut.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi
Bupati Kapuas HM Wiyatno, S.P. Pimpin Pembukaan TMMD Imbangan ke-124
Gubernur Kalteng Kunjungan ke Kecamatan Kapuas Kuala Didampingi Bupati
Bupati Dampingi Gubernur Kunjungi SMAN 1 Kuala Kapuas
Keren! BPS Kapuas Dapat Penghargaan dari Kominfosantik Kapuas
Gubernur Kalteng dan Wakil Silaturahmi dengan Jajaran Pemkab Kapuas
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Diserahkan ke Pemkab Kapuas
Era Digitalisasi, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:08 WIB

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:45 WIB

Bupati Kapuas HM Wiyatno, S.P. Pimpin Pembukaan TMMD Imbangan ke-124

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:33 WIB

Gubernur Kalteng Kunjungan ke Kecamatan Kapuas Kuala Didampingi Bupati

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:50 WIB

Bupati Dampingi Gubernur Kunjungi SMAN 1 Kuala Kapuas

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:05 WIB

Keren! BPS Kapuas Dapat Penghargaan dari Kominfosantik Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:06 WIB

Gubernur Kalteng dan Wakil Silaturahmi dengan Jajaran Pemkab Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:52 WIB

Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Diserahkan ke Pemkab Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:20 WIB

Era Digitalisasi, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Berita Terbaru