1tulah.com, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kapuas, yang dipimpin oleh Ketua Ahmad Zahidi, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas PUPR Kabupaten Badung untuk konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung.
Kunjungan Pansus I DPRD Kapuas dilakukan pada Jumat (21/6/2024), dan diterima oleh Staf Dinas PUPR Badung, Gung Denis.
Ahmad Zahidi menjelaskan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melanjutkan konsultasi dan koordinasi dalam rangka membahas Raperda tentang bangunan gedung.
“Dalam pertemuan tersebut, kami membahas prosedur pengajuan dan verifikasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Badung.
Permohonan PBG di sini mengikuti sistem yang mewajibkan keterlibatan tenaga ahli yang bersertifikat dari kementerian terkait. Dalam proses ini, Tim Penilai Teknis juga terlibat,” ungkap Ahmad Zahidi.
Dia juga menyoroti inovasi yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Badung dalam mengembangkan sistem online untuk mempermudah pengisian dan verifikasi PBG. Hal ini telah meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan PBG.
“Kunjungan ini memberikan kami berbagai informasi yang berharga untuk menambah referensi dalam penyusunan Raperda tentang bangunan gedung. Kami mendiskusikan aspek-aspek seperti kaidah struktur bangunan dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta masa tenggang waktu berlaku PBG dari tahap administrasi hingga selesai,” tambahnya.
Ahmad Zahidi menyimpulkan bahwa kunjungan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyusunan kebijakan di Kabupaten Kapuas terkait persetujuan bangunan Gedung, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan kualitas pembangunan di daerah tersebut.
Editor: Aprie