Sepi Peminat, Harga Lelang Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Turun Lagi Jadi Segini!

- Jurnalis

Minggu, 9 Juni 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mario Dandy berfoto di depan mobil Jeep Rubicon. Sumber foto : suara.com

Mario Dandy berfoto di depan mobil Jeep Rubicon. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Jeep Rubicon Mario Dandy tak kunjung terjual dan sepi peminat.

Sejak lelang pertama mobil Mario Dandy dengan harga awal Rp 800 jutaan, SUV kekar Amerika berpelat B 2571 PBP itu belum juga ada yang meminang.

Kini harga lelang mobil Mario Dandy  pun turun lagi supaya menarik minat, mobil itu dilelang dengan harga limit Rp 600 jutaan.

“Bukan tidak laku, hanya belum ada yang berminat. Kami tidak pernah mengatakan tidak laku, hanya belum ada yang berminat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari, kepada wartawan Minggu (9/6/2024).

Baca Juga :  21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Lelang ulang yang dijadwalkan pada 11 Juni ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut laku terjual dan hasilnya dapat diserahkan kepada korban tindak kekerasan, David Ozora.

Penurunan harga ini diharapkan dapat menarik minat lebih banyak calon pembeli.

Kasubdit Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Adi Wibowo, menyatakan bahwa DJKN hanya bertindak sebagai penyelenggara lelang, sementara penentuan harga dan hasil lelang sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

“Apabila objek lelang laku, maka hasil lelang diserahkan kepada penjual,” kata Adi.

“Pada prinsipnya, lelang tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan. Dan untuk hal ini, pihak Kejaksaan yang lebih berkompeten untuk menjawabnya selaku penjual dan pelaksana putusan pengadilan,” tandas Adi.

Meskipun menghadapi tantangan dalam menarik minat pembeli, langkah penurunan harga ini diharapkan dapat mempercepat proses lelang sehingga hasilnya dapat segera digunakan untuk mendukung rehabilitasi David Ozora.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB