Gaga Muhammad Dikabarkan Bebas, Ini Pekerjaan Mentereng Orang Tua

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaga Muhammad (sumber: suara.com)

Gaga Muhammad (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Gaga Muhammad dikabarkan sudah bebas secara bersyarat pada 18 April 2024. Walau begitu, mantan pacar Laura Anna itu masih mendapat bimbingan dari Bapas Bekasi.

Imbas Gaga Muhammad dibebaskan lebih cepat dari masa tahanan langsung jadi sorotan. Tak hanya dirinya pekerjaan ke-2 orangtuanya santer dibicarakan publik.

Kabarnya pekerjaan orangtuanya bukan kaleng-kaleng, yakni bergerak di bidang hukum.

Penasaran dengan pekerjaan Asep Yusman dan Janariyah, ke-2 orangtuanya? Simak ulasannya!

Menurut keterangan yang beredar pada tahun 2022 lalu, Asep Yusman dikabarkan mempunyai profesi sebagai seorang Panitera.

Baca Juga :  Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan 'Mampus', Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

Tugas Asep Yusman sebagai Panitera di antaranya ialah membantu hakim dalam membuat berita acara pemeriksaan dalam proses persidangan.

Di samping itu, ayah Gaga Muhammad itu juga dikabarkan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PBVSI Kabupaten Bandung Barat.

Pria kelahiran 1968 itu juga dirumorkan mempunyai pendidikan yang mentereng hingga S3. Kabarnya, ia mengambil program studi Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya sebagai pendidikan jenjang diploma.

Baca Juga :  Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Tak kalah mentereng dari sang suami, Janariyah diketahui merupakan seorang pebisnis yang bergerak di bidang konstruksi.

Ketika menjadi bintang tamu konten YouTube Nikita Mirzani, ibunda Gaga Muhammad itu mengungkap sederet proyek yang pernah ditangani oleh perusahaannya.

Beberapa proyek yang pernah ditangani perusahan Janariyah ialah pembangunan jalan tol Semarang dan jalan tol Ngawi-Kertosono.

Walau begitu, Janariyah mengaku harus menelan kerugian besar sebab hanya dibayar Rp40 juta dari anggaran miliaran rupiah yang seharusnya dibayarkan.

 

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Umumkan Kelahiran Anak Pertama
30 Tahun Sheila on 7: Rahasia di Balik Loyalitas Tanpa Batas untuk Sheilagank
Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani
Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Ijab Kabul Berlangsung Khidmat dalam Satu Tarikan Napas
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:36 WIB

Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:15 WIB

Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

Senin, 11 Mei 2026 - 10:58 WIB

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Umumkan Kelahiran Anak Pertama

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:07 WIB

30 Tahun Sheila on 7: Rahasia di Balik Loyalitas Tanpa Batas untuk Sheilagank

Senin, 27 April 2026 - 06:08 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani

Minggu, 26 April 2026 - 13:52 WIB

Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Ijab Kabul Berlangsung Khidmat dalam Satu Tarikan Napas

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Berita Terbaru

Ilustrasi penyekapan. Sumber foto : suara.com

Berita

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB