1tulah.com, KUALA KAPUAS – Pimpinan dan anggota DPRD Kapuas mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Harmoni One Hotel, Batam, pada 18-19 April 2024.
Bimtek ini fokus pada penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 yang mengubah Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional dan proses pembentukan hukum daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD Kapuas terkait standar harga satuan regional dan proses pembentukan hukum daerah yang sesuai dengan peraturan terbaru.
Selain itu, Bimtek ini juga diharapkan dapat menggali informasi lebih lanjut mengenai instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait tugas dan fungsi DPRD Kapuas dalam mengawal proses pembangunan di daerahnya.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dalam sambutannya saat membuka Bimtek, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam bagi para peserta.
Ia juga berharap para anggota DPRD Kapuas dapat mengikuti Bimtek dengan seksama dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber yang kompeten.
“Bimtek ini sangat penting bagi kami untuk memahami instrumen-instrumen yang perlu dipahami, terutama dalam implementasi proses pembangunan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Kapuas ke depannya,” ujar Ardiansah.
Editor: Aprie

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



