DPRD Menerima 3 Rancangan Pertauran Daerah Pemda Kapuas

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat menyampaikan jawaban eksekutif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat menyampaikan jawaban eksekutif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.

1TULAH.COM – Rapat Paripurna Lanjutan digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas. Agenda rapat kali ini yakni Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pendukung terhadap tiga (3) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas, tentang Kabupaten Layak Anak, Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, dan tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat Parpurna bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa, 19 Maret 2024 pagi.

Rapat Paripurna kali ini sebagai tanggapan dari penjelasan Pj Bupati terkait tiga (3) buah Raperda Kabupaten Kapuas yang disampaikan sebelumnya pada tanggal, 18 Maret 2024 kemarin.

Kegiatan rapat kali ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy yang dalam hal ini mewakili Pj Bupati Kapuas.

Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Staf Ahli Bupati Kapuas, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Ketua Organisasi/LSM/Tokoh Masyarakat serta para tamu undangan lainnya.

Dalam Rapat Paripurna ini secara umum seluruh fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas menyetujuitiga (3) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas. Yaitu :

  1. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak,
  2. Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan,
  3. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kendati demikian terdapat sejumlah masukan yang disampaikan dalam rapat.

Berita Terkait

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi
Bupati Kapuas HM Wiyatno, S.P. Pimpin Pembukaan TMMD Imbangan ke-124
Gubernur Kalteng Kunjungan ke Kecamatan Kapuas Kuala Didampingi Bupati
Bupati Dampingi Gubernur Kunjungi SMAN 1 Kuala Kapuas
Keren! BPS Kapuas Dapat Penghargaan dari Kominfosantik Kapuas
Gubernur Kalteng dan Wakil Silaturahmi dengan Jajaran Pemkab Kapuas
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Diserahkan ke Pemkab Kapuas
Era Digitalisasi, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terapkan Tanda Tangan Elektronik
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:08 WIB

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:45 WIB

Bupati Kapuas HM Wiyatno, S.P. Pimpin Pembukaan TMMD Imbangan ke-124

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:33 WIB

Gubernur Kalteng Kunjungan ke Kecamatan Kapuas Kuala Didampingi Bupati

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:50 WIB

Bupati Dampingi Gubernur Kunjungi SMAN 1 Kuala Kapuas

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:05 WIB

Keren! BPS Kapuas Dapat Penghargaan dari Kominfosantik Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:06 WIB

Gubernur Kalteng dan Wakil Silaturahmi dengan Jajaran Pemkab Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:52 WIB

Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Diserahkan ke Pemkab Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:20 WIB

Era Digitalisasi, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Berita Terbaru

Wabup Rahmanto menyerahkan bantuan di Pondok Pesantren Nailul Authar, Desa Danau Usung, Senin (25/5/2026).

Daerah

Pemkab Murung Raya Salurkan 80 Ekor Sapi Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 15:03 WIB