1TULAH.COM – Rapat Paripurna ke – 3 masa persidangan II Tahun sidang 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, dihadiri PJ Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Rabu (20/3/2024).
Menjadi Pemimpin Rapat Paripurna tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansyah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes.
Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kapuas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah dan Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas serta Pimpinan BUMN/BUMD.
Rapat Paripurna kali ini mengagendakan mendengarkan jawaban eksekutif (pemerintah daerah) terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap tiga (3) buah Raperda Kabupaten Kapuas. Pertama, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.
Kedua, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan. Ketiga, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pj Bupati Erlin Hardi membacakan jawaban dan tanggapan Pemerintah yang berisi penyampaian rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD, Pimpinan fraksi-fraksi pendukung dewan serta seluruh anggota DPRD atas pemandangan umum yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke 2 masa persidangan II tahun sidang 2024 yang lalu.
Tujuh fraksi telah menyimak uraian yang dijabarkan secara umum dalam penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap tiga (3) buah Raperda Kabupaten Kapuas, sehingga dapat menerima untuk di bahas dalam tahapan-tahapan pembicaraan selanjutnya.
Erlin mengatakan, “Atas pemandangan umum ketujuh fraksi tersebut kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya dan apabila pada uraian tanggapan dan jawaban terdapat kekurangan dan belum memenuhi harapan, tentu hal itu nantinya dapat didalami lebih rinci pada saat pembahasan dalam tahapan berikutnya,” ujar Erlin.
Erlin juga menjelaskan mengenai Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, dimana mengharuskan bahwa untuk iklan-iklan rokok tidak diperbolehkan walaupun hanya untuk jangka pendek, tetapi banyak kerugian-kerugian yang kita dapatkan dari sisi jangka panjangnya terhadap perkembangan anak.

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



