Jung Joon Young Resmi Dibebaskan Hari Ini

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jung Joon Young dibebaskan. (foto: TVREPORT)

Jung Joon Young dibebaskan. (foto: TVREPORT)

1TULAH.COM – Jung Joon Young akan resmi dibebaskan dari penjara Mokpo di Jeollanam-do pada hari ini Selasa, 19 Maret 2024.

Sebelumnya, Jung Joon Young dihukum penjara selama lima tahun atas kasuspelecehan seksual terhadap wanita.

Jung Joon Young, bersama dengan anggota lain dari ‘Jung Joonyoung Group Chat,’ termasuk Choi Jong Hoon, Tuan Heo, Tuan Kwon, dan Tuan Kim, dituduh membius dan melakukan pelecehan seksual terhadap wanita di Hongcheon, Provinsi Gangwon, pada Januari 2016 dan Daegu di bulan Maret di tahun yang sama.

Tak hanya itu, Jung Joon Young juga dituduh telah membagikan video yang tidak pantas tentang dirinya dengan wanita di ruang obrolan grup selama beberapa bulan sejak akhir 2015 (melanggar Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual).

Sidang vonis pertama pada November 2019, pengadilan menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara, program penanganan kekerasan seksual selama 80 jam, dan pembatasan kerja selama lima tahun di lembaga-lembaga yang berhubungan dengan anak dan remaja serta fasilitas kesejahteraan bagi penyandang disabilitas.

Lalu, kelima terdakwa, termasuk Jung joonyoung, mengajukan banding. Pada sidang putusan banding, pengadilan menjatuhkan Jung Joonyoung untuk menjalani hukuman 5 tahun penjara, menyelesaikan program penanganan kekerasan seksual selama 80 jam, dan pembatasan kerja di lembaga yang berhubungan dengan anak dan remaja serta fasilitas kesejahteraan bagi penyandang disabilitas selama lima tahun. Hukuman tersebut dikurangi satu tahun dari persidangan pertama.

Kemudian, pada September 2020, Divisi Kedua Mahkamah Agung menolak banding dari pihak pembela dan jaksa penuntut dan mengukuhkan putusan pengadilan kedua.

Penulis : Delia Anisya Fitri

Berita Terkait

Tak Perlu Mahal, Rahasia Gaya Hidup Hijau Luna Maya Cuma Modal Kebiasaan Kecil
Penerbangan ke Jakarta Batal, Denny Sumargo Ungkap Dampak Erupsi Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Raditya Dika Tertahan di Doha, Keselamatan Jadi Prioritas
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Haykal Kamil Tingkatkan Kewaspadaan
Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Hak Bertemu Anak Jadi Sorotan
Raisa Pamer Foto Bersama Mathis Molinie, Rumor Asmara Makin Panas
Ustadz Riza Muhammad Dituding Penyuka Sesama Jenis, Indri Giana Pasang Badan
Batal Manggung karena Asam Lambung Akut, DJ Katty Butterfly Diminta Ganti Rugi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:07 WIB

Tak Perlu Mahal, Rahasia Gaya Hidup Hijau Luna Maya Cuma Modal Kebiasaan Kecil

Senin, 7 September 2026 - 16:50 WIB

Penerbangan ke Jakarta Batal, Denny Sumargo Ungkap Dampak Erupsi Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 16:30 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Raditya Dika Tertahan di Doha, Keselamatan Jadi Prioritas

Senin, 7 September 2026 - 16:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Haykal Kamil Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Hak Bertemu Anak Jadi Sorotan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:29 WIB

Raisa Pamer Foto Bersama Mathis Molinie, Rumor Asmara Makin Panas

Sabtu, 5 September 2026 - 21:21 WIB

Ustadz Riza Muhammad Dituding Penyuka Sesama Jenis, Indri Giana Pasang Badan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:13 WIB

Batal Manggung karena Asam Lambung Akut, DJ Katty Butterfly Diminta Ganti Rugi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., bertindak sebagai inspektur upacara pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (1/10/2026).

Seruyan

Nilai Pancasila Tidak Sekadar Menjadi Seremonial

Jumat, 2 Okt 2026 - 16:17 WIB