Ini Aturan Terbaru TransJ dan MRT Soal Buka Puasa Ramadan 2024

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Pada bulan Ramadan 2024, beberapa layanan transportasi umum di Jakarta telah mengumumkan kebijakan terkait pelaksanaan berbuka puasa di area fasilitas atau layanan mereka. Pengumuman ini dilakukan oleh TransJakarta dan MRT melalui akun resmi Instagram mereka pada Senin (11/3/2024).

Berikut adalah ketentuan berbuka puasa saat berada di area TransJakarta:

1. Makan dan minum di dalam bus diizinkan saat berbuka puasa dengan batas waktu maksimal 10 menit sejak azan magrib.

2. Tidak diperbolehkan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, serta makanan yang memiliki aroma menyengat atau makanan siap saji lainnya di dalam bus TransJakarta.

Baca Juga :  Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

3. Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama.

4. Pelanggan diperbolehkan berbuka puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan.

5. Pelanggan juga dapat menuju area ritel/komersial yang terdapat di halte-halte TransJakarta untuk membeli makanan untuk berbuka puasa. Selain itu, mereka juga dapat beribadah di musala yang tersedia di beberapa halte TransJakarta.

Sementara itu, berikut adalah ketentuan berbuka puasa di area fasilitas MRT:

1. Yang diperbolehkan adalah air mineral/minum dalam tumbler dan kurma.

2. Tidak diperbolehkan mengonsumsi makanan berat seperti nasi dan lauk pauk, serta makanan kecil, makanan siap saji, teh, kopi, sirup, soda, dan minuman selain air mineral.

Baca Juga :  Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

3. Hanya diperbolehkan makan dan/atau minum saat waktu berbuka puasa tiba.

4. Waktu maksimal untuk makan dan/atau minum adalah 10 menit sejak azan magrib.

5. Tetap menjaga kebersihan di area stasiun dan kereta MRT dengan menyimpan sampah dan tidak membuang sampah sampai menemukan tempat sampah terdekat.

“Selama bulan Ramadan, MRT Jakarta merapkan kebijakan untuk memperbolehkan teman-teman membatalkan puasa ketika berada di area berbayar stasiun serta di dalam Ratangga saat jam berbuka puasa telah tiba,” tulis akun MRT.

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Berita Terbaru