Bimtek Kearsipan Diadakan Disarpustaka Kapuas

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Acara Bimtek Disarpustaka Kapuas.

Foto Bersama Acara Bimtek Disarpustaka Kapuas.

1TULAH.COM, Kuala Kapuas- Di ikuti Sekretaris, Kasubbag Umum dan Pengelola Kearsipan OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Konsultasi Pengawasan Kearsipan di Aula Disarpustaka Kapuas, Rabu  28 Februari 2024.

Bimtek dan Konsultasi yang berlangsung selama sehari tersebut bertujuan agar menjamin terciptanya arsip, tersedianya arsip yang autentik, terpercaya, andal dan meningkatnya kualitas pelayanan kearsipan. Demikian dijelaskan Kadisarpustaka Dr. H. Suwarno Muriyat.

Ditambahkannya, “Dua tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Kapuas telah meraih Nilai Hasil Pengawasan (NHP) Kearsipan B (Baik) tahun 2022 dan meningkat menjadi BB (Sangat Baik) di tahun 2023. Bimtek dan Konsultasi ini merupakan upaya kita bersama untuk mempertahankan bahkan ingin meningkatkan NHP,” katanya.

Dr. H. Suwarno yang juga mantan Kadisdik Kapuas tersebut mengharapkan kepada peserta Bimtek, agar sesampainya ke OPD masing-masing untuk segera mulai menata dan mengelola arsip agar sejalan dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala ANRI Nomnor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.

“Usai Bimtek dan Konsultasi ini, Tim Pengawas Arsip dari Disarpustaka Kapuas akan melakukan audit dan pendampingan ke dinas tempat Bapak dan Ibu bertugas selain untuk melakukan penilaian, pengawasan juga membantu pengelolaan arsip,” ucap H Suwarno Muriyat

Sementara narasumber acara Bimtek, H. Suwardi, yang juga seorang arsiparis, menguraikan tentang tatacara pengisian data pengawasan kearsipan eksternal dan internal yang memiliki bobot tersediri. Pengawasan Kearsipan Eksternal meliputi pengawasan sistem kearsipan dan penyelematan arsip statis eksternal.

“Adapun pengawasan kearsipan internal menjadi tanggung jawab pimpinan pencipta arsip. Dalam pelaksanaannya, pimpinan pencipta arsip membentuk Tim Pengawas Kearsipan Internal yang melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan arsip dinamis di lingkungan pencipta arsip termasuk pula penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan arsip,” katanya.(*)

Penulis : M Gazali Noor

Editor : Ady

Berita Terkait

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi
Bupati Kapuas HM Wiyatno, S.P. Pimpin Pembukaan TMMD Imbangan ke-124
Gubernur Kalteng Kunjungan ke Kecamatan Kapuas Kuala Didampingi Bupati
Bupati Dampingi Gubernur Kunjungi SMAN 1 Kuala Kapuas
Keren! BPS Kapuas Dapat Penghargaan dari Kominfosantik Kapuas
Gubernur Kalteng dan Wakil Silaturahmi dengan Jajaran Pemkab Kapuas
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Diserahkan ke Pemkab Kapuas
Era Digitalisasi, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:08 WIB

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:45 WIB

Bupati Kapuas HM Wiyatno, S.P. Pimpin Pembukaan TMMD Imbangan ke-124

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:33 WIB

Gubernur Kalteng Kunjungan ke Kecamatan Kapuas Kuala Didampingi Bupati

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:50 WIB

Bupati Dampingi Gubernur Kunjungi SMAN 1 Kuala Kapuas

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:05 WIB

Keren! BPS Kapuas Dapat Penghargaan dari Kominfosantik Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:06 WIB

Gubernur Kalteng dan Wakil Silaturahmi dengan Jajaran Pemkab Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:52 WIB

Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Diserahkan ke Pemkab Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:20 WIB

Era Digitalisasi, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Berita Terbaru

Wabup Rahmanto menyerahkan bantuan di Pondok Pesantren Nailul Authar, Desa Danau Usung, Senin (25/5/2026).

Daerah

Pemkab Murung Raya Salurkan 80 Ekor Sapi Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 15:03 WIB