TKN Prabowo-Gibran Tantang Anies Baswedan Buktikan Kecurangan Pemilu Sebelum Pencoblosan

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid di Media Center TKN, Jakarta, Kamis (8/2/2024) (sumber: suara.com)

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid di Media Center TKN, Jakarta, Kamis (8/2/2024) (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Nusron Wahid, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, menantang capres nomor urut 1 Anies Baswedan untuk membeberkan bukti terkait kecurangan Pemilu yang terjadi sebelum hari h-pencoblosan di tempat pemungutan suara atau TPS.

Menurut Nusron, pembuktian itu perlu ditunjukkan agar tak terkesan hanya sekadar tudingan berdasar rumor atau kabar burung.

“Apa yang dimaksud dengan kecurangan sebelum berangkat ke TPS? Apa wujudnya? Apa kongkretnya? Jadi teman-teman yang lain itu jangan hanya menuduh ada kecurangan berdasarkan rumor, kabar burung,” kata Nusron di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Nusron lalu menjelaskan kecurangan Pemilu merupakan bagian dari tindak pidana. Sehingga pembuktian merupakan hal yang penting.

Baca Juga :  Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

“Namanya bukti dalam tindak pidana itu harus lebih terang dari pada cahaya. Jadi pihak-pihak yang menuduh adanya kecurangan itu harus mampu membuktikan kejelasan bukti-bukti yang terang benderang melebihi terang benderangnya cahaya matahari,” katanya.

Tudingan Anies

Sebelumnya, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengklaim Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin atau AMIN sudah menemukan adanya masalah besar sebelum pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu.

Anies mengatakan terdapat sejumlah kegiatan kecurangan yang terjadi sebelum pencoblosan di TPS.

“Kami ingin sampaikan kepada semua dari temuan sementara kami menemukan problem yang terbesar bukan di TPS. Tapi problem terbesar yang ditemukan adalah kegiatan-kegiatan pra TPS,” kata Anies kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya

Capres nomor urut 1 itu tidak menerangkan secara rinci terkait masalah besar yang dimaksud. Tetapi menurutnya masalah tersebut sangat mengkhawatirkan.

“Pra TPS banyak aktivitasnya, nanti detail akan ada, ini yang sangat mengkhawatirkan. Jadi kualitas dari hasil Pemilu yang sesungguhnya harus mencerminkan aspirasi rakyat di dalam temuan kami sebagian bukan aspirasi rakyat,” ujar Anies.

“Sebagian adalah aspirasi yang dipaksakan kepada rakyat dan proses itu tidak terjadi kebanyakan di TPS atau sesudah TPS tapi terjadinya sebelum sampai ke TPS,” katanya menambahkan.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB