Resmi Dilantik, AHY Akan Lakukan 3 Hal Ini di Kemenetrian ATR/BPN

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN yang baru Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (sumber: suara.com)

Menteri ATR/BPN yang baru Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, yang saat ini telah menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan alan melanjutkan kebijakan gebuk mafia tanah dalam rangka menciptakan keamanan serta kenyamanan bagi investor serta masyarakat.

Setelah resmi dilantik pada Rabu (21/2/2024) kemarin, AHY mengatakan Presiden Jokowi menitipkan tiga hal utama.
Pertama, diminta untuk segera menuntaskan kerja besar untuk membangun sistem yang semakin kapabel, kredibel dan berkelanjutan yakni sertifikasi elektronik.

“Pesan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional periode 15 Juni 2022 – 21 Februari 2024 Bapak Hadi Tjahjanto saya terima secara jelas dan gamblang (loud and clear) untuk gebuk gebuk gebuk mafia tanah kami lanjutkan,” katanya.

AHY mengatakan bahwa dirinya sudah diberikan arahan oleh Hadi Tjahjanto bahwa (sertifikat elektronik) ini juga menjadi solusi yang dapat mengatasi banyak hal termasuk sengketa tanah, tumpang tindih, hal-hal yang termasuk praktek melawan hukum yang selama ini dilakukan oleh mafia tanah.

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Termasuk redistribusi tanah dapat menghadirkan tiga hal yakni keadilan, kemajuan dan kesejahteraan.

“Kalau saya tangkap secara singkat selain sertifikasi elektronik, Presiden RI Jokowi juga mengharapkan agar revisi untuk meyakinkan terkait dengan carbon trading ini agar lebih sukses lagi,” kata AHY.

Terakhir yakni tentang mencapai target 120 juta bidang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan pekerjaan luar biasa mudah-mudahan dapat dicapai bersama.

“Lalu bukan hanya keadilan yang disampaikan oleh Pak Hadi semalam, walaupun itu penting sekali. tanpa keadilan rakyat tidak mungkin sejahtera, tapi kita juga ingin Kementerian ATR/BPN sesuai dengan semangat dan motonya melayani, profesional, dan terpercaya juga bisa menjadi bagian yang fundamental untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” kata AHY.

Ia juga mengatakan, pertumbuhan ekonomi, selain pendorongnya net dari ekspor dan impor, namun juga sangat ditentukan dari seberapa besar belanja pemerintah, konsumsi dan investasi.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

“Bicara investasi, investor tentu membutuhkan kepastian hukum jadi di sinilah mudah-mudahan kita memberikan rasa nyaman dan nyaman bagi investor baik domestik maupun luar negeri agar bisa tumbuh, membangun ekonomi Indonesia, membuka lapangan pekerjaan sekaligus mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran. Dengan demikian, tentu setelah itu adalah kesejahteraan,” katanya.

Untuk diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional periode 15 Juni 2022 – 21 Februari 2024 Hadi Tjahjanto mengatakan jika pemberantasan mafia tanah merupakan fokus utama Kementerian ATR/BPN.

“Soal mafia tanah saya sampaikan bahwa itu merupakan fokus yang utama, tetap gebuk mafia tanah tidak usah takut tapi untuk mereduksi praktek-praktek mafia tanah di antaranya melalui program sertifikasi,” kata Hadi.

Hadi Tjahjo mengatakan jika program pendaftaran tanah justru menjadi kunci untuk menggebuk mafia tanah

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB