Kasus Perdagangan Bayi di Tambora Terbongkar, 5 Bayi Diserahkan ke Dinas Sosial

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengungkaoan kasus perdagangan bayi (sumber: suara.com)

Ilustrasi pengungkaoan kasus perdagangan bayi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Sedikitnya 5 orang bayi berhasil diamankan Polsek Tambora dari hasil pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kompol Donny Agung Harvida, Kapolsek Tambora, memastikan kelima bayi tersebut dalam kondisi sehat.

“Alhamdulillah kondisi (bayi) sehat. Saat ini bayi-bayi ini sudah diserahkan ke Dinas Sosial di Cipayung, biar penanganan lebih baik,” kata Donny di Polsek Tambora, Rabu (21/2/2024).

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kasus tersebut terungkap saat seorang ibu di wilayah Tambora menjual anaknya sendiri kepada seseorang yang berdalih ingin mengadopsi anak tersebut. Penjualan bayi itu sebab sang ibu malu memiliki anak hasil hubungan di luar nikah.

Baca Juga :  Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Penyerahan bayi dilakukan ketika bayi tersebut baru saja dilahirkan. Sehingga sang ibu belum sempat melihat anaknya sendiri.

Usai beberapa bulan berlalu, sang ibu kemudian ingin bertemu anak yang dijualnya, tetapi sang pembeli bayi tersebut tidak merespons hingga akhirnya sang ibu melaporkan hal ini ke Polsek Tambora.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Donny mengatakan, bayi-bayi yang diamankan oleh pihaknya itu berusia bervariatif. Paling besar bayi tersebut berusia 3 tahun.

“Bervariasi, ada yang paling besar 3 tahun, sisanya di bawahnya. Ada juga yang berusia di bawah satu tahun,” ucapnya.

Terkaitu perkara ini, Donny menuturkan, akan disampaikan secara rinci saat rilis pada Jumat (23/2/2024) mendatang.

“Nanti saja pas rilis, Jumat,” pungkasnya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB