Hakim MK Saldi Isra Dilaporkan ke MKMK Usai Diduga Miliki Keberpihakan Politik

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra (sumber: suara.com)

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Sebuah kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sahabat Konstitusi melaporkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Andi Rahardian, selaku Perwakilan Sahabat Konstitusi mengatakan laporan mereka layangkan sebab menduga Hakim Saldi Isra memiliki keberpihakan politik dalam putusan persyaratan usia capres-cawapres.

“Menurut kami hakim konstitusi Saldi Isra itu punya interest politik dan keberpihakan politik tertentu. Sehingga kami melaporkan ke MKMK,” kata Andi di gedung MK, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Dengan laporan itu, mereka berharap Saldi Isra sebagai hakim di MK bersikap profesional
.
“Supaya kalau beliau kemudian memeriksa, mengadili, dan memutus perkara persengketaan pemilu, dipastikan beliau adalah orang yang imparsial. Orang yang betul-betul bisa memutus dengan baik. Poin kami sih itu,” kata Andi.

Baca Juga :  Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Selain itu, Sahabat Konstitusi juga mengadukan Saldi Isra terkait dugaan pembocoran dokumen.

“Di mana beliau membocorkan rapat permusyarawatan hakim yang notabene rahasia dan beliau menyampaikannya di putusan 90,” kata Andi

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB