Tanggapan Dokter Gunawan Rusuludi usai Viral Ditegur Mayor Teddy

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Mayor Teddy Tegur Dokter di RSPPN. (Sumber: suara.com)

Momen Mayor Teddy Tegur Dokter di RSPPN. (Sumber: suara.com)

1TULAH.COM –  Media sosial sedang ramai dengan video yang menampilkan Mayor Teddy, ajudan Prabowo Subianto, menghentikan dokter Gunawan Rusuldi, mantan Kepala Rumah Sakit dr. Suyoto Pusrehab Kemhan, yang berjalan di dekat Presiden Jokowi. Dalam tayangan video tersebut, Mayor Teddy terlihat memberikan pesan kepada dokter Gunawan untuk menjaga jarak dengan Presiden Jokowi.

Video tersebut lantas memicu beragam tanggapan di masyarakat. Ada yang mengkritik tindakan Mayor Teddy sebagai berlebihan karena dokter Gunawan sedang memberikan penjelasan terkait rumah sakit.

Akan tetapi, beberapa orang menganggap bahwa tindakan Mayor Teddy sudah sesuai dengan tugasnya.

Baca Juga :  Masuk Jajaran Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

Sementara itu, dokter Gunawan Rusuludi mengeluarkan pernyataan melalui akun Instagram pribadinya terkait kejadian viral tersebut. Dia membagikan foto dirinya ketika masih bertugas di Kopassus TNI AD.

Dalam foto yang diunggah, Gunawan terlihat gagah dan berwibawa memakai seragam dan baret merah, memperlihatkan sisi masa lalunya yang begitu berkesan baginya.

Dalam keterangan foto, Gunawan mengungkapkan kejutannya melihat video tersebut menjadi viral di media sosial. Namun dengan santainya, ia berbagi momen saat menjadi bagian dari kesatuan baret merah.

Baca Juga :  Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

“ampyuuun deh viral. eiiit dulu pernah juga baret merah menjadi kesatuanku,” tulis dokter Gunawan.

Diketahui bahwa dokter Gunawan Rusuludi memiliki pangkat Kolonel. Ia memiliki nama dengan gelar Kolonel (CKM) dr. Gunawan Rusuldi, Sp.OG (K) Onk. Penunjukan dr. Gunawan sebagai Kepala Rumah Sakit dr. Suyoto Pusrehab Kemhan pada Mei 2023 menunjukkan pangkat dan jabatannya yang tinggi.

Dengan gelar dan pangkat tersebut, Gunawan seakan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari Mayor Teddy.

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB