Pj Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Ipu dan Kelurahan Jingah

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis menyambangi kediaman warga Desa Ipu RT. 04 Kecamatan Lahei dan di Jl. Revolusi RT. 04 Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru, Selasa (13/2/2024). Foto:Delia/1tulah.com

Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis menyambangi kediaman warga Desa Ipu RT. 04 Kecamatan Lahei dan di Jl. Revolusi RT. 04 Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru, Selasa (13/2/2024). Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis menyambangi kediaman warga Desa Ipu RT. 04 Kecamatan Lahei dan di Jl. Revolusi RT. 04 Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru, Selasa (13/2/2024).

Kedatangan Pj Bupati ke desa yang beberapa waktu lalu mengalami musibah kebakaran ini, dalam rangka menyerahkan bantuan untuk korban kebakaran. Rombongan disambut para korban kebakaran, Camat Lahei, Camat Teweh Baru, Lurah Jingah dan Kades Ipu beserta jajaran.

Berdasarkan data Dissos PMD Kabupaten Barut bahwa musibah kebakaran di Desa Ipu RT. 04 Kecamatan Lahei terjadi pada Senin 25 Desember 2023. Insiden ini menghanguskan 1 buah rumah warga atas nama Wandi.

Kejadian serupa terjadi di Jalan Revolusi RT. 04 Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru pada Senin 12 Februari 2024, dan menghanguskan 2 buah rumah warga atas nama Sumiati dan Hernawati dengan tanpa korban jiwa.

Baca Juga :  Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

Bantuan untuk korban kebakaran tersebut diserahkan oleh Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara Suparmi A. Aspian, beserta unsur Kepala Perangkat Daerah setempat.

Adapun bantuan yang diserahkan antara lain berupa bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, kecap, indomie, gayung, handuk, susu, selimut, family kids .

“Kami mengucapkan turut berbela sungkawa atas musibah yang menimpa, semoga senantiasa diberikan kesabaran dan tabah menerima musibah sebagai bagian daripada ujian dari Tuhan Yang Maha Esa,”ujarnya.

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara sudah mengalokasikan anggaran di tahun 2023, maka di tahun 2024 juga akan dialokasikan anggaran yang sama.

Baca Juga :  Masuk Jajaran Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

Artinya yang terkena musibah kebakaran akan dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara dana pembangunan rumah sebesar Rp25.000.000,- dan sekira Rp3.000.000,- untuk perabotan didalamnya.

“Harapannya, bantuan ini bisa mengurangi beban warga yang mengalami musibah kebakaran,” ucap Drs. Muhlis.

Lebih lanjut ia berharap kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi, karena itu semua masyarakat harus tetap waspada terhadap bahaya-bahaya kebakaran.

Pj Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Kades dan masyarakatnya yang telah membantu warganya sebagai wujud toleransi dan kesetiakawanan terhadap warga yang terkena musibah.

“Dan ingatkan terus kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan listrik saat padam, penggunaan lampu teplok atau lilin harus dijaga agar tidak meleleh ke lantai yang mengakibatkan kebakaran,”tutupnya.(Delia)

 

 

Berita Terkait

HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883
Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat
Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah
Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami
Detik-Detik Dede Sunandar Tumbang di Ring Tinju usai Kena Pukulan Telak Vicky Prasetyo
Mengubah Rumput Purun Kalimantan Selatan Jadi Produk Modern: Kisah Alexandra Christy dan Gaia Weave Jaga Gambut
Masuk Jajaran Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam
Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Detik-Detik Dede Sunandar Tumbang di Ring Tinju usai Kena Pukulan Telak Vicky Prasetyo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Mengubah Rumput Purun Kalimantan Selatan Jadi Produk Modern: Kisah Alexandra Christy dan Gaia Weave Jaga Gambut

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Masuk Jajaran Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin

Berita Terbaru