Dibantu Satpol PP, Bawaslu Kapuas Tertibkan Pelanggaran APK

- Jurnalis

Kamis, 8 Februari 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban Alat Peraga Kampanye Oleh Bawaslu Kapuas Di Dampingi Sat Pol PP, Kamis (8/2/2024).Foto.M Gazali/1tulah.com

Penertiban Alat Peraga Kampanye Oleh Bawaslu Kapuas Di Dampingi Sat Pol PP, Kamis (8/2/2024).Foto.M Gazali/1tulah.com

1TULAH.COM, Kuala Kapuas- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas memback up Bawaslu kapuas melakukan penertiban APK yang diduga melanggar ketentuan, Kamis, 8 Februari 2024.

APK yang ditertibkan atau yang di pasang para caleg dikategorikan melanggar peraturan. Untuk pendampingan tindak penertiban tersebut Bawaslu Kapuas di dampingi personil dari Sat Pol PP Kapuas.

Syahripin selaku Kepala Sat Pol PP Kapuas menerangkan, bahwa kegiatan tugas pendampingan Bawaslu tersebut berdasarkan SK KPU Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 297 Tahun 2024.

Hasil dari penertiban ini telah diamankan beberapa APK yang melanggar dan diamankan ke kantor Bawaslu.

Dituturkan Syahripin, “Kegiatan pendampingan berjalan aman, tidak ada kendala dilapangan dan kita berharap wilayah Kabupaten Kapuas tetap terjaga kondusifitasnya”, ujarnya.

Pasal 70 PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Tempat-tempat yang dilarang dipasang Alat Peraga Kampanye (APK) adalah tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan termasuk perguruan tinggi, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan.(*)

Penulis : M Gazali Noor

Editor : Adi

Berita Terkait

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi
Bupati Kapuas HM Wiyatno, S.P. Pimpin Pembukaan TMMD Imbangan ke-124
Gubernur Kalteng Kunjungan ke Kecamatan Kapuas Kuala Didampingi Bupati
Bupati Dampingi Gubernur Kunjungi SMAN 1 Kuala Kapuas
Keren! BPS Kapuas Dapat Penghargaan dari Kominfosantik Kapuas
Gubernur Kalteng dan Wakil Silaturahmi dengan Jajaran Pemkab Kapuas
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Diserahkan ke Pemkab Kapuas
Era Digitalisasi, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:08 WIB

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:45 WIB

Bupati Kapuas HM Wiyatno, S.P. Pimpin Pembukaan TMMD Imbangan ke-124

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:33 WIB

Gubernur Kalteng Kunjungan ke Kecamatan Kapuas Kuala Didampingi Bupati

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:50 WIB

Bupati Dampingi Gubernur Kunjungi SMAN 1 Kuala Kapuas

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:05 WIB

Keren! BPS Kapuas Dapat Penghargaan dari Kominfosantik Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:06 WIB

Gubernur Kalteng dan Wakil Silaturahmi dengan Jajaran Pemkab Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:52 WIB

Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Diserahkan ke Pemkab Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:20 WIB

Era Digitalisasi, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Berita Terbaru

Wabup Rahmanto menyerahkan bantuan di Pondok Pesantren Nailul Authar, Desa Danau Usung, Senin (25/5/2026).

Daerah

Pemkab Murung Raya Salurkan 80 Ekor Sapi Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 15:03 WIB