1TULAH.COM, Kuala Kapuas- Sebagai bentuk perhatian kepada masyarakatnya. Pemerintah Kabupaten Kapuas semaksimal mungkin terus berupaya memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat. Salah satunya dengan merencanakan pembangunan Mal Pelayanan Publik atau MPP.
Untuk itu, Pemkab Kapuas mengadakan Rapat Percepatan Pembentukan dan Pembangunan Mal Pelayanan Publik. Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Senin 5 Februari 2024.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy ini diikuti oleh beberapa unsur dalam Pemerintahan Daerah Kapuas.
Diantaranya Asisten Administrasi Umum atau Asisten III Sekretariat Daerah Kapuas, Ahmad M Saribi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, juga diikuti perwakilan dari beberapa instansi yang terkait rencana pembangunan MPP tersebut.
Dikatakan oleh pimpinan rapat dalam hal ini Sekda Kapuas. Rapat tersebut dimaksudkan untuk menentukan lokasi pembangunan gedungnya (MPP).
Terdapat dua usulan dalam menentukan titik lokasi pembangunannya. Yakni di jalan Patih Rumbih dan di Jalan Meranti.
“Pilihan kita cenderung ke workshop, setelah ini akan kita sampaikan hasil kepada PJ Bupati Kapuas untuk ditetapkan lokasi pembangunan Mal Pelayanan Publik,” kata Septedy.
Septedy mengharapkan dengan kehadiran MPP, pelayanan publik kepada masyarakat dapat efektif dan produktif.
“Kami juga mengharapkan MPP bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah untuk Kabupaten Kapuas. Harapan kita juga dengan adanya MPP ini kehadiran Pemkab semakin dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kapuas,” jelas Septedy.(*)
Penulis : M Gazali Noor
Editor : Adi

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



