Propemperda 2024, DPRD Barut Usul 5 Raperda Inisiatif

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli.Foto.Setwandprdbarut

Ketua Bapemperda DPRD barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli.Foto.Setwandprdbarut

1TULAH.COM, Muara Teweh- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara  menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, Kamis 28 Desember 2023.

Penetapan Propemperda 2024 itu juga dihadiri perwakilan dari Pemkab Barito Utara.

Ada sebanyak 30 Raperda yang ditetapkan dalam propemperda tahun 2024.

Ketua Bapemperda DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan, berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024.

Baca Juga :  Anggaran Cekak, DPRD Kalteng Beri Sinyal Formasi CPNS 2026 Tak Ada Lowongan

“Dari 30 Raperda yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024, terdapat 5 Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Raperda Kepemudaan, Raperda Tenaga Kerja Daerah, Raperda Bantuan Biaya pendidikan dan Beasiswa Serta Raperda Desa Sadar Hukum,” kata Henny.(*)

Baca Juga :  Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres

 

Berita Terkait

Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres
Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6
PT Suprabari Mapanindo Mineral Berhasil Meraih Peringkat Hijau PROPER 2024–2025
Pemkab Barito Utara Bersama TP PKK Gelar Rakor Percepatan Penanganan Penurunan Stunting 2026
Putra-Putri Pariwisata Barito Utara 2026 Masuki Grand Final, Siapkan Duta Wisata Berkualitas
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Bupati Buka Rakor TPAKD, Tekankan Pentingnya Akses Keuangan Inklusif bagi Ekonomi Daerah
Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Bupati Shalahuddin Perintahkan Penanganan Darurat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:42 WIB

Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 18:40 WIB

Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6

Jumat, 17 April 2026 - 12:12 WIB

PT Suprabari Mapanindo Mineral Berhasil Meraih Peringkat Hijau PROPER 2024–2025

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Barito Utara Bersama TP PKK Gelar Rakor Percepatan Penanganan Penurunan Stunting 2026

Kamis, 16 April 2026 - 17:51 WIB

Putra-Putri Pariwisata Barito Utara 2026 Masuki Grand Final, Siapkan Duta Wisata Berkualitas

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIB

Bupati Buka Rakor TPAKD, Tekankan Pentingnya Akses Keuangan Inklusif bagi Ekonomi Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 20:04 WIB

Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Bupati Shalahuddin Perintahkan Penanganan Darurat

Berita Terbaru

Ilustrasi Uang. Sumber foto : suara.com

Nasional

Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:57 WIB

Ilustrasi Polisi. Sumber foto : suara.com

Berita

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:49 WIB