Bawaslu Rilis Juknis Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024, Catat Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2023 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu segera buka pendaftaran pengawas TPS pemilu 2024 (sumber: instagram @bawasluri)

Bawaslu segera buka pendaftaran pengawas TPS pemilu 2024 (sumber: instagram @bawasluri)

1TULAH.COM – Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) telah merilis petunjuk teknis (jukni) program rekrutmen pengawas Tempas Pemungutan Suara (TPS Pemilu 2024. Dikabarkan akan dimulai pada 2 Januari mendatang, berikut ini cara pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024.

Petunjuk teknis (jukni) meliputi persyaratan, dokumen yang diperlukan, jadwal hingga tahaoan seleksei pengawas TPS.

Pengawas TPS sendiri yakni tim petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu di Kelurahan atau Desa. Adapun tugas pengawas TPS yakni mengawasi tahapan pemungutan serta penghitungan suara di TPS pada saat hari pencoblosan.

Syarat Pendaftaran Pengawas TPS

Sebelum mengetahui cara pendaftaran sebagai pengawas TPS Pemilu 2024, ada beberapa syarat dokumen yang harus dilengkapi terlebih dulu, yaitu sebagai berikut:

– Surat pendaftaran, ditujukan kepada panwaslu kecamatan.
– Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
– Pas foto setengah badan berukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
– Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau bisa menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah aslinya.
– Daftar riwayat hidup
– Surat pernyataan bermaterai yang memuat:

Baca Juga :  Diduga Intimidasi Dokter hingga Wafat, Anggota DPRD TTU Norbetus Tubani Dipanggil DPP PKB

1. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945
2. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkotika (jika tidak ada surat keterangan hasil pemeriksaan)
3. Bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun terakhir
4. Tidak pernah dipidana penjara, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebab telah melakukan tindak pidana yang dapat diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
5. Bersedia bekerja dalam waktu penuh
6. Bersedia untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah /Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih dan
7. Tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Baca Juga :  Cetak Sejarah! Timnas Voli Putra Indonesia Juara AVC Men’s Volleyball Cup 2026

1. Tahap sosialisasi dan pengumuman pendaftaran (19 s.d 31 Desember 2023).
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas (2 s.d 6 Januari 2024).
3. Pengumuman perpanjangan dan penelitian berkas pendaftaran (7 s.d 8 Januari 2024).
4. Pengumuman lulus administrasi (10 Januari 2024).
5. Masa tanggapan/masukan masyarakat (10 s.d 21 Januari 2024).
6. Wawancara calon pengawas TPS (2 s.d 17 Januari 2024).
7. Pengumuman calon terpilih (18 s.d 19 Januari 2024).
8. Penggantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II) (19 s.d 21 Januari 2024). Pelantikan pengawas TPS terpilih dilakukan (22 Januari 2024).

Cara Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Cara mendaftar sebagai anggota Pengawas TPS pada Pemilu 2024 dapat dilakukan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan. Saat proses pendaftaran, calon pengawas TPS diwajibkan membawa sejumlah dokumen sebelumnya telah disebutkan.

Itulah proses pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 yang perlu disimak dengan baik.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027
PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026
Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda
Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:21 WIB

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:23 WIB

Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:46 WIB

Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Berita Terbaru