1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap di antaranya sejumlah pejabat pemerintahan di wilayah Maluku Utara, Senin (18/12/2023).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa OTT yang digelar hari ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat (OTT) di Maluku Utara,” kata Alex lewat keterangannya yang dikutip Suara.com, Senin (18/12/2023).
Namu, Alex belum merinci perkara korupsinya, termasuk penyelenggara negara atau pejabat yang ditangkap.
“Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” ujar Alex.
Selanjutnya, KPK memiliki waktu 1×24 jam setelah OTT untuk menentukan apabila akan melakukan penyidikan dari OTT tersebut termasuk menetapkan tersangka.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com