1TULAH.COM- Firli Bahuri, selaku Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akhirnya menjalani pemeriksaan kedua kalinya sebagai saksi dalam dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia diperiksa pada hari Kamis, (16/11/2023) oleh penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri.
Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK menanggapi hal tersebut dengan menganggap pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang kedua ini sangatlah penting untuk penetapan tersangka.
“Kesaksian Firli Bahuri hari ini penting untuk penyidik menetapkan tersangka,” kata Yudi lewat keteragannya kepada Suara.com, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya penyidik Polda Metro Jaya tidak lagi banyak mencari keterangan terhadap Firli Bahuri.
“Namun krusial untuk memperkuat pembuktian, mensinkronkan fakta-fakta terkait peristiwa yang terjadi, termasuk kemungkinan ada hal baru yang akan ditanyakan ke Firli dari temuan yang didapatkan penyidik,” katanya.
“Sehingga dengan pemeriksaan kali ini maka tindak pidana terkait yang terjadi semakin terang dan tersangka bisa ditetapkan dan diumumkan ke publik,” sambungnya.
Datang secara diam-diam
Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik dan datang ke Bareskrim Polri satu jam lebih cepat dari yang dijadwalkan, yakni pukul 10.00 WIB.
Kombes Arief Adiharsa, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengungkap proses pemeriksaan sedang berlangsung.
“Sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor,” kata Arief kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Terdapat tiga pegawai KPK lainnya yang juga dipanggil penyidik Polri. Ketiganya diperiksa sebagai saksi secara bersama dengan Firli Bahuri di Bareskrim Polri.
Sebenarnya, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada hari Selasa, (14/11/2023) lalu. Namun Firli tidak dapat berhadir dengan alasan sedang melakukan perjalanan dinas ke Aceh.
Melalui surat yang ditandatangani Ahmad Burhanuddin, Kepala Biro Hukum KPK RI tertulis Firli Bahuri berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari Kamis, (16/11/2023) pukul 10.00 WIB dan meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
Hampir 100 Saksi dan Ahli Diperiksa
Sejak dinaikkannya perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan pada 6 Oktober 2023 yang lalu, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa hampir 100 saksi dan ahli.
Pada hari Selasa, (14/11/2023) lalu mengungkapkan sebanyak 86 saksi dan 8 ahli yang telah diperiksa selama tahap penyidikan berlangsung. Kemarin penyidik memeriksa kembali dua saksi pada Rabu,(15/11/2023) yang mana salah satunya merupakan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya.
Meskipun telah memeriksa hampir 100 saksi dan ahli, sampai saat ini tim penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya mengklaim akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dalam waktu dekat. Sekaligus menyampaikan bahwa proses penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.
“Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi,” pungkasnya. (*)
Penulis : Wanda Hanifah Pramono
Sumber Berita : suara.com























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

