Kabut Asap Makin Parah, Jam Belajar Sekolah di Barsel Dikurangi

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahdani. SPd Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barsel, Foto. Alifansyah/1tulah.com, Rabu (4/10/2023).

Syahdani. SPd Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barsel, Foto. Alifansyah/1tulah.com, Rabu (4/10/2023).

1tulah.com, BUNTOK– Dalam upaya menghindari dampak buruk akibat kabut asap yang melanda Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Dinas Pendidikan (Disdik) mengurangi waktu kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah.

“Kita telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penyesuaian Proses Belajar Mengajar (PBM) selama kondisi adanya kabut Asap di wilayah ini,” ujar Syahdani Plt. Kepala Disdik Kabupaten Barsel saat diwawancarai di kantornya, Rabu (4/10/2023).

Ia menyampaikan, pengurangan jam belajar tersebut berdasarkan SE Pj. Bupati Barsel No : 660/566/IX/DLH/2023 tanggal 6 September 2023 tentang Himbauan Mengurangi Aktivitas di Luar Ruangan dan Menggunakan Masker, karena Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Barsel masuk dalam katagori sangat tidak sehat.

“SE ini berlaku hingga batas waktu tidak tertentu tergantung keadaan,” ucapnya.

Ia menuturkan, menanggapai SE Pj. Bupati tesebut dan hasil dari rapat Kepala Disdik beserta jajaran bersama perwakilan pengawas dan Kepala Sekolah pada tanggal 29 September 2023.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun

“Maka selama kondisi kabut asap ini dilakukan pengurangan jam belajar pada satuan pendidikan TK/PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Barsel dengan SE No.420/1757/Disdik III.1/IX/2023, tentang penyesuaian proses PBM selama kabut asap masih ada,” tutur Syhdani.

Ia menerangkan, ada tujuh poin yang tertuang dalam SE tersebut antara lain, pertama proses pembelajaran untuk jenjang TK/PAUD dan siswa SD kelas I – II, dan proses belajarnya dialihkan dengan cara Belajar Dari Rumah (BDR).

Kedua, lanjutnya,  mekanisme BDR sebagaimana dimaksud pada poin pertama diatur oleh masing-masing satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kondisi anak dan kondisi satuan pendidikan.

Ia menambahkan, ke tiga,  melakukan penundaaan jadwal masuk sekolah, yang sebelumnya masuk pukul 07.00 Wib menjadi pukul 7.30 Wib, dan jam belajar mengajar dikurangi 10 menit setiap jam pelajaran, sehingga 1 pelajaran menjadi 25 menit untuk jenjang SD, 30 menit untuk jenjang SMP.

Baca Juga :  PAMA Group dan Media Perkuat Sinergi, Tanam 2000 Bibit Mangrove di Pesisir Laut Semarang

“Poin ke empat, kepada seluruh masyarakat dihimbau untuk menggunakan masker ketika saat berada diluar ruangan, dan poin ke lima meniadakan kegiatan upacara bendera, olahraga, senam bersama, serta kegiatan ekstra kurikuler,” terangnya.

Ia mengatakan, sedangkan untuk poin ke enam yakni menghimbau semua peserta didik untuk mengkonsumsi makanan bergizi dan seimbang serta memperbanyak konsumsi air putih, dan yang ke tujuh adalah kepada  sekolah yang tidak terdampak kabut asap agar melaksanakan proses pempelajaran sebagai mana biasa.

“Kita berharap, kepala sekolah dan guru pendidik yang ada di Kabupaten Barsel agar bisa memperhatikan SE ini dan segera memberlakuannya di dalam melaksanakan peoses belajar dan mengajar di sekolahnya masing-masing,” kata Syahdani. (Alifansyah)

Berita Terkait

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027
PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026
Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda
Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:21 WIB

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:23 WIB

Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:46 WIB

Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Berita Terbaru