1tulah.com, MUARA TEWEH-Di hari terakhir masa jabatannya sebagai Bupati Barito Utara pada tanggal 23 September 2023, Bupati H. Nadalsyah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 65 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara di eks Bandara Beringin Muara Teweh, Sabtu (23/9/2023).
Berdasarkan laporan dari Kepala BKPSDM bahwa terdapat 65 orang yang akan ditugaskan pada 16 perangkat daerah di lingkup Kabupaten Barito Utara.
Mewakili keluarga besar BKPSDM serta seluruh ASN ia mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga. Dalam hal ini bahwa selama menjabat sebagai Kepala BKPSD, Bapak Bupati Barito Utara selalu memberikan support, bimbingan, serta menyemangati dalam menjalankan program kerja.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya jika dalam menjalankan tugas kami ada berbuat kesalahan yang disengaja atau tidak disengaja kami mohon dimaafkan, kami akan selalu mengingat nasehat dari Bapak Bupati Barito Utara yang menyatakan bahwa kami sebagai ASN adalah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani,” tutup Ketua BKPSDM.
Bupati Barito Utara mengucapkan selamat kepada 65 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang.
“Dengan telah diangkatnya saudara menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, maka mulai hari ini saudara dapat menerapkan konsep “Berakhlak” sebagai core values ASN dan employer branding ASN bangga melayani bangsa,” kata Bupati Nadalsyah.
Selain itu, kata H. Nadalsyah, para ASN PPPK juga harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Pada kesempatan ini juga H. Nadalsyah mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Kabupaten Barito Utara, yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan transparan dan akuntabel.(Delia)