Bentrokan di Pulau Rempang, Polisi Sebut Anak Sekolah Kena Gas Air Mata yang Tertiup Angin

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswi korban gas air mata di kerusuhan Rempang. Sumber foto : suara.com

Siswi korban gas air mata di kerusuhan Rempang. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Bentrokan antara aparat gabungan dan warga terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9/2023).

Peristiwa itu terjadi saat petugas hendak melakukan pengukuran lahan terkait proyek Rempang Eco City.

Akibat bentrokan itu, sejumlah warga ditangkap dan siswa di dua sekolah terkena tembakan gas air mata.

Pihak BP Batam dalam misinya akan melakukan pematokan dan pengukuran tanah di Pulau Rempang untuk membangun investasi skala besar dan merelokasi warga.

Namun, suasana menjadi ricuh, dan aparat melepaskan gas air mata.

Dari video yang beredar sejumlah siswa diselamatkan dan dibawa ke rumah Sakit Embung Fatimah karena terkena gas air mata dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :  OTT di Banjarbaru Kalsel, Gubernur Paman Birin Turut Diamankan KPK?

Menurut warga setempat yang tak ingin disebut namanya ada dua sekolah yang terdampak gas air mata yakni SD negeri 24 dan SMP negeri 22.

Ia juga menyebut saat itu siswa-siswi sedang belajar dan kericuhan menyebar hingga ke sekolah.

Siswa dan guru pun tampak panik saat dievakuasi warga.

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian dalam keterangannya 7 September 2023 menyebut tindakan kepolisian dalam melakukan perintah pengamanan terhadap warga pulau rempang dengan menggunakan gas air mata merupakan salah satu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :  Terlibat Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, 9 Preman Bayaran Ditangkap: Ini Penampakan Wajahnya!

Mereka juga menyebut Brutalitas yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang tidak sesuai dengan prosedur juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan internal kepolisian yang tercantum dalam Pasal 10 huruf c Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri yang menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas, setiap petugas/anggota Polri wajib memenuhi ketentuan berperilaku (Code of Conduct) yaitu kepolisian tidak boleh menggunakan kekerasan, kecuali dibutuhkan untuk mencegah kejahatan membantu melakukan penangkapan terhadap pelanggar hukum atau tersangka sesuai dengan peraturan penggunaan kekerasan.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

14-27 Oktober 2024, Operasi Zebra Telabang Digelar di Barsel! Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
8 Artis Indonesia yang Alami Kehamilan Kembar: Kisah Inspiratif dan Tips Parenting
Hari Santri Nasional 22 Oktober: Peringatan Jasa Santri untuk Bangsa!
Kecewa Berat! Indonesia Dirampok Kemenangan oleh Wasit di Laga Kontra Bahrain
Drama Panggilan Tante: Wulan Guritno Tak Terima Dipanggil Tante, Netizen Ungkit Komentar Soal Ayu Ting Ting
Kalimantan Tengah Darurat Putus Sekolah, DPRD Desak Pemerintah Bertindak
Hakim Mengadu ke DPR: Gaji Setara Uang Jajan Anak Raffi Ahmad, Kerja dan Tanggungjawab Berat
Raline Shah: Pesona Bintang yang Tak Lekang oleh Waktu

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:47 WIB

14-27 Oktober 2024, Operasi Zebra Telabang Digelar di Barsel! Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:23 WIB

8 Artis Indonesia yang Alami Kehamilan Kembar: Kisah Inspiratif dan Tips Parenting

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:03 WIB

Hari Santri Nasional 22 Oktober: Peringatan Jasa Santri untuk Bangsa!

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Kecewa Berat! Indonesia Dirampok Kemenangan oleh Wasit di Laga Kontra Bahrain

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:28 WIB

Drama Panggilan Tante: Wulan Guritno Tak Terima Dipanggil Tante, Netizen Ungkit Komentar Soal Ayu Ting Ting

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Hakim Mengadu ke DPR: Gaji Setara Uang Jajan Anak Raffi Ahmad, Kerja dan Tanggungjawab Berat

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:59 WIB

Raline Shah: Pesona Bintang yang Tak Lekang oleh Waktu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:42 WIB

Misi Berat di Bahrain! Malam Ini Timnas Indonesia Hadapi Tantangan Berat, 1700 Suporter Siap Kawal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!