Bentrokan di Pulau Rempang, Polisi Sebut Anak Sekolah Kena Gas Air Mata yang Tertiup Angin

- Penulis Berita

Jumat, 8 September 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswi korban gas air mata di kerusuhan Rempang. Sumber foto : suara.com

Siswi korban gas air mata di kerusuhan Rempang. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Bentrokan antara aparat gabungan dan warga terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9/2023).

Peristiwa itu terjadi saat petugas hendak melakukan pengukuran lahan terkait proyek Rempang Eco City.

Akibat bentrokan itu, sejumlah warga ditangkap dan siswa di dua sekolah terkena tembakan gas air mata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak BP Batam dalam misinya akan melakukan pematokan dan pengukuran tanah di Pulau Rempang untuk membangun investasi skala besar dan merelokasi warga.

Namun, suasana menjadi ricuh, dan aparat melepaskan gas air mata.

Dari video yang beredar sejumlah siswa diselamatkan dan dibawa ke rumah Sakit Embung Fatimah karena terkena gas air mata dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Suara UMKM Pasar Lokal Kembali Digelar, Menguatkan Strategi Bisnis Digital UMKM Indonesia

Menurut warga setempat yang tak ingin disebut namanya ada dua sekolah yang terdampak gas air mata yakni SD negeri 24 dan SMP negeri 22.

Ia juga menyebut saat itu siswa-siswi sedang belajar dan kericuhan menyebar hingga ke sekolah.

Siswa dan guru pun tampak panik saat dievakuasi warga.

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian dalam keterangannya 7 September 2023 menyebut tindakan kepolisian dalam melakukan perintah pengamanan terhadap warga pulau rempang dengan menggunakan gas air mata merupakan salah satu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :  PSI Unggah Video di Instagram yang Diduga Adalah Kaesang Pangarep

Mereka juga menyebut Brutalitas yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang tidak sesuai dengan prosedur juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan internal kepolisian yang tercantum dalam Pasal 10 huruf c Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri yang menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas, setiap petugas/anggota Polri wajib memenuhi ketentuan berperilaku (Code of Conduct) yaitu kepolisian tidak boleh menggunakan kekerasan, kecuali dibutuhkan untuk mencegah kejahatan membantu melakukan penangkapan terhadap pelanggar hukum atau tersangka sesuai dengan peraturan penggunaan kekerasan.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Hasil Liga Spanyol Derby Madrid : Atletico Madrid Tumbangkan Real Madrid 3-1
Hasil Liga Inggris : Liverpool Tumbangkan West Ham 3-1
Hasil Liga Italia: AS Roma Bermain Imbang Lawan Torino
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Lantik 10 Pj. Bupati/Walikota, Didominasi ASN Daerah
Bertabur Artis Ibu Kota, Penutupan Barsel Expo Dipadati Pengunjung, Ini Pesan Pj. Bupati
Hasil Asian Games 2022: Timnas Indonesia U-24 Kalah 0-1 dari Korea Utara
DPRD Minta PPDI Murung Raya Bekerjasama dengan Apdesi
Demo Rusuh di Perkebunan Sawit PT HMBP 1 Seruyan, Tadi Malam Sempat Kembali Mencekam

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 06:30 WIB

Hasil Liga Spanyol Derby Madrid : Atletico Madrid Tumbangkan Real Madrid 3-1

Senin, 25 September 2023 - 06:17 WIB

Hasil Liga Inggris : Liverpool Tumbangkan West Ham 3-1

Senin, 25 September 2023 - 06:06 WIB

Hasil Liga Italia: AS Roma Bermain Imbang Lawan Torino

Senin, 25 September 2023 - 05:53 WIB

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Lantik 10 Pj. Bupati/Walikota, Didominasi ASN Daerah

Senin, 25 September 2023 - 05:20 WIB

Bertabur Artis Ibu Kota, Penutupan Barsel Expo Dipadati Pengunjung, Ini Pesan Pj. Bupati

Minggu, 24 September 2023 - 14:53 WIB

DPRD Minta PPDI Murung Raya Bekerjasama dengan Apdesi

Minggu, 24 September 2023 - 12:54 WIB

Demo Rusuh di Perkebunan Sawit PT HMBP 1 Seruyan, Tadi Malam Sempat Kembali Mencekam

Minggu, 24 September 2023 - 10:21 WIB

Hasil Autopsi Brigpol Setyo:l Ajudan Kapolda Kaltara yang Tertembak Senjata Sendiri

Berita Terbaru

Striker Liverpool asal Portugal #20 Diogo Jota (kanan) merayakan gol bersama Mohamed Salah pada pertandingan sepak bola Liga Premier Inggris antara Liverpool dan West Ham United di Anfield di Liverpool, Inggris pada 24 September 2023. Paul ELLIS/AFP

Berita

Hasil Liga Inggris : Liverpool Tumbangkan West Ham 3-1

Senin, 25 Sep 2023 - 06:17 WIB

Striker AS Roma, Romelu Lukaku melakukan selebrasi bersama rekan-rekannya usai membobol gawang Torino dalam laga pekan ke-5 Liga Italia 2023-2024 di Stadion Olimpico, Turin, Senin (25/9/2023) dini hari WIB. [Dok. AS Roma]

Berita

Hasil Liga Italia: AS Roma Bermain Imbang Lawan Torino

Senin, 25 Sep 2023 - 06:06 WIB