1TULAH.COM – Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia (MUID) 2023, Melissa Anggraini, menyebut sudah ada 7 finalis dan dua saksi yang diperiksa Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Saat diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Melissa mengatakan, kliennya memiliki pengalaman yang berbeda saat proses body checking.
“Polisi sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap tujuh korban, juga ada dua saksi,” kata kuasa hukum korban Mellisa Anggraini di Polda Metro Jaya.
Mellisa menyampaikan, dalam pemeriksaan tersebut, para korban menceritakan peristiwa yang terjadi di tanggal 1 Agustus 2023 saat proses karantina.
“Ada perbedaan dari keterangan masing-masing korban tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan,” katanya.
Sebelumnya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan masih menunggu kesiapan para korban pelecehan pada penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 untuk dimintai keterangan.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com
Halaman : 1 2 Selanjutnya