1tulah.com, Puruk Cahu -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mura melaksanakan kegiatan Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM), Selasa (8/082023).
Hal ini sebagai wujud nyata terhadap pelaksanaan Undang-Undang Administrasi Kepandudukan, sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk berperan aktif dalam hal administrasi kependudukan, yang secara khusus melalui kepanjangan tangan pemerintah Pusat di Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Kita patut bersyukur karena kali ini Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat menyiapkan dan menyelenggarakan kegiatan Dukcapil Menyapa
Masyarakat (DMM), dimana dalam pelaksanaannya masyarakat diminta untuk aktif memberikan masukan, arahan, saran, serta menyampaikan permasalah dalam proses pembuatan seluruh dokumen kependudukan,” kata Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph melalui Asisten III Sekda bidang Administrasi umum Batara dalam kegiatan Dukcapil Menyapa Masyarakat, yang dilaksanakan secara Daring di aula gedung A Setda Mura.
Kadis Dukcapil Mura Regita mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa pelayanan publik bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman. Kita sama-sama mengetahui bahwa di era ini sering disebut dengan istilah “zaman now”, dimana masyarakat sangat bergantung pada gadget dan teknologi informasi.
Menyikapi hal tersebut, maka pemerintah dituntut selalu mampu dan cepat beradaptasi dengan segala perubahan agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik tidak mampu berdiri sendiri tanpa disokong oleh keinginan yang kuat dari , diri kita masing-masing untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat kita wujudkan. Semangat revolusi mental tidak boleh padam agar masyarakat tidak kehilangan harapan dan kepercayaan kepada pemerintah,” bebernya. Dalam kegiatan juga dilaksanakan paparan oleh narasumber dan tanya jawab dengan seluruh stakeholder. (Sur)